SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada Rabu 15 Oktober 2025.
ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1 PNS. Selain itu ada juga 2 Pejabat fungsional yang dikukuhkan dalam jabatannya.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, mereka yang dilantik pada hari ini merupakan orang-orang pilihan yang telah melalui proses yang sangat panjang. Zakiyah menambahkan, status sebagai ASN bukanlah sekedar provesi, melainkan pengabdian.
“Dipundak saudara-saudari terhadap harapan masyarakat untuk mewujudkan tata pola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Ia berpesan, agar seluruh ASN bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya sehingga mampu melaksanakan dengan tugas secara maksimal. “Pelajari aturan yang berlaku dan bangun komunikasi yang efektif di unit kerja masing-masing,” ungkapnya.
Ia pun meminta ASN bisa meningkatkan etos kerja yang baik sebagai abdi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kinerja saudara-saudari akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi.
“Saya juga ingin berpesan tolong ikuti ASN yang rajin. Ada ada juga ASN yang mungkin belum waktunya pulang sudah pulang. Ikuti ASN-ASN yang terbaik,” tegasnya.
Ia pun meminta agar ASN jangan sampai rajin hanya ketika ada atasan. “Bekerjalah sebaik mungkin, maka lakukan tugas-tugas keseharian dengan maksimal. Yakinlah bahwa jika atasan tidak melihat pekerjaan kalian, yakinlah bahwa ada yang lebih atas yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang melihat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











