CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID– Guna memperkuat tata kelola keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah, DPRD Kota Cilegon mendorong adanya pemisahan struktur organisasi di tubuh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh, dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Rahmatuloh, pembenahan kelembagaan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan fiskal Kota Cilegon berjalan lebih efektif, profesional, dan transparan.
“Seluruh bidang di BPKPAD memiliki peran penting dan saling terkait dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Namun dalam praktiknya, fungsi pendapatan dan keuangan sebaiknya dipisahkan agar lebih fokus dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemisahan tersebut dapat dilakukan dengan membentuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Dinas Pendapatan Daerah yang fokus pada peningkatan penerimaan daerah, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah yang menangani keuangan serta pengelolaan aset.
“Dengan pemisahan itu, kinerja setiap bidang akan lebih spesifik dan objektif dalam pencapaian target. Ini juga membantu memperjelas tanggung jawab, indikator kinerja, serta sistem penghargaan bagi aparatur,” terangnya.
Rahmatuloh menambahkan, langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi untuk mendorong efisiensi dan keadilan di lingkungan pemerintah daerah.
“DPRD, khususnya Komisi III, siap mendukung langkah pembenahan kelembagaan yang berbasis data dan berorientasi pada kepentingan publik. Keadilan dalam sistem dan akurasi dalam pengelolaan keuangan adalah pondasi menuju Cilegon Juare,” tegasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi

