SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang resmi menandatangani kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri, untuk penataan kabel udara di kawasan Pasar Royal.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Puspemkot Serang, Selasa 28 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan kerja sama itu untuk menertibkan kabel semrawut, dan mempercantik wajah Kota Serang.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Pemerintah Kota Serang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri yang tentunya perusahaan ini membantu Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan di wilayah Kota Serang, untuk mempercantik terhadap persoalan kesemrawutan kabel provider yang ada di wilayah Kota Serang,” ujar Iwan.
Iwan mengaku, kerja sama di tahap pertama itu akan difokuskan pada kawasan Pasar Royal terlebih dahulu.
“Khusus penandatanganan untuk jalur-jalur yang sedang kita lakukan penataan revitalisasi kawasan Royal dulu,” jelasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











