SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi pemerintah daerah pertama yang melantik serentak tenaga non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, di bawah BKN Regional Jawa Barat-Banten.
Setidaknya, terdapat 3.794 tenaga non ASN atau honorer resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, pada Kamis 23 Oktober 2025 di Alun-alun Barat, Kota Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, pihaknya telah resmi melantik ribuan tenaga non ASN sebanyak 3.794 sebagai paruh waktu, dan 15 PPPK Penuh Waktu.
Murni mengaku, para honorer yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu berpotensi bakal diangkat penuh waktu.
“Iya ada (PPPK Penuh Waktu) potensi ke arah sana. Kami terus mendorong hal itu. Kemarin juga Komisi I DPRD datang, dan sesuai dengan komitmen Wali Kota Serang, beliau berjanji untuk mendorong seluruh ASN agar dapat diangkat menjadi penuh waktu secara bertahap,” kata Murni.
Murni mengatakan, meski sudah diangkat PPPK Paruh Waktu, gaji mereka masih tetap seperti pada honor sebelumnya. Kendati begitu, Pemkot Serang memastikan tidak ada yang mendapatkan gaji di bawah Rp500 ribu.
“Kami pastikan gajinya tidak di bawah Rp500 ribu seperti yang sempat diberitakan. Saat ini standarisasi honor PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











