• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Unit Reskrim Polsek Cikupa Tangkap Pelaku Curanmor yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 28 Oktober 2025 08:03
in Hukum, Tangerang
0
Unit Reskrim Polsek Cikupa Tangkap Pelaku Curanmor yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kapolsek Cikupa saat mengungkap kasus curanmor dan sabu, Senin 27 Oktober 2025.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial IF atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengungkapkan, awalnya polisi hendak menangkap terduga pelaku curanmor di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 10 Oktober 2025.

“Nah, saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Johan, Senin 27 Oktober 2025.

Diduga, selain untuk dikonsumsi, tersangka IF juga menjual narkotika jenis sabu tersebut. Hal itu terlihat dari cara pengemasan barang bukti yang sudah dibagi dalam plastik klip bening.

“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan baik atas temuan narkotika jenis sabu maupun terkait kasus curanmornya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka IF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa hak hukum, ia dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

⸻

Reporter: Mulyadi

Tags: Kapolresta tangerangkapolsek cikupaPenangkapanPolresta TangerangPolsek CikupaSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selasa, 28 Oktober 2025, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Kompak Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Next Post

Persib Menang Susah Payah Lawan Persis, Usai Bertanding dengan 10 Pemain

Next Post
Persib Menang Susah Payah Lawan Persis, Usai Bertanding dengan 10 Pemain

Persib Menang Susah Payah Lawan Persis, Usai Bertanding dengan 10 Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 23:07
0

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:44
0

BOGOR — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.