SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita koran Radar Banten yang terbit pada Sabtu 1 November 2025. Beritanya mengulas tentang sejumlah informasi menarik seputar Banten.
Untuk headline koran Radar Banten terkait aktivitas truk tanah seakan kebal hukum, melanggar aturan bebas beroperasi.
Keberadaan truk membuat warga bingung karena tidak melihat jam operasional.
Dimulai dari pagi hari truk-truk besar tetap beroperasi melanggar aturan.
Diketahui kendaraan berat hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun, pelanggaran jam operasional tersebut hampir terjadi setiap hari meskipun aturan sudah berlaku.
Iman Nulhaq warga Rangkasbitung, mengaju sagat resah dengan situasi tersebut.
Ia menilai aparat terkait kurang tegas dalam menegakkan aturan yang sudah berlaku.
“Truk-truk itu masih lewat saja, malah makin banyak sekarang. Padahal sudah ada SK Bupati, bahkan saya dengar sudah ada SK Gubernur juga dua hari lalu. Tapi tetap saja enggak ada tindakan,” kata Iman saat berada samping Jalan Jendral Sudirman Rangkasbitung.
Iman menuturkan, kawasan tersebut kerap terjadi kecelakaan akibat rem blong dan kelebihan muatan (overload).
“Warung saya pernah ketabrak truk. Ada juga kejadian orang terlindas. Saya trauma kalau dengar suara rem truk di perlintasan ini,” katanya.
Selanjutnya berita terkait antusiasme masyarakat memuncak pada hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten.
Bahkan, pelayanan di kantor Samsat berlangsung hingga malam hari.
Misalnya saja di Kantor Samsat Serang Kota. Kepadatan terlihat sejak pukul 05.00 WIB hingga malam hari.
Antrean wajib pajak yang memadati area pelayanan dalam dan luar ruangan.
Bukan hanya memanfaatkan pemutihan denda dan pokok PKB 2024 ke belakang, tapi masyarakat juga antusias untuk mutasi kendaraan dari luar ke Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, pelayanan Samsat hari ini dibuka hingga pukul 17.00 WIB.
“Tapi pelayanan sampai malam,” ujar Rita, Jumat (31/10).
Kemudian, berita terkait kekosongan eselon II Pemprov Banten bertambah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Untung Saritomo memasuki batas usia pensiun per 1 November 2025.
Dengan begitu, jumlah jabatan eselon II yang kosong sebanyak 20. Jabatan yang kosong meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP.
Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Kepala Dispar, Kepala Dinsos, Kepala Dindikbud, Asda II, Sekretaris DPRD, dan Kepala BPSDM.
Selain itu, terdapat pula jabatan Staf Ahli Gubernur yang masih kosong. Tak hanya itu, ada satu pembentukan Biro baru yakni Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten.
Biro ini merupakan hasil pemisahan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda). Dengan begitu, Pemprov membutuhkan 21 orang untuk mengisi 21 jabatan eselon II.
Nah itulah rangkuman berita di koran Radar Banten. Selain berita tersebut, masih ada berita lain yang menarik.
Untuk lebih lengkapnya anda dapat berlangganan koran Radar Banten atau pun berlangganan koran digital. Selain itu, anda juga dapat membaca berita seputar Banten di radarbanten.co.id.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











