SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten meminta kepada para suplier telur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memenuhi standar higienis yang telah ditetapkan pemerintah.
Standar higienis dalam produk telur ini ialah Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
NKV merupakan sertifikat keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) dalam menjamin produknya aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten,, Agus M Tauchid, mengatakan, kewajiban ini untuk menanggapi banyaknya suplier telur MBG yang belum memiliki NKV.
“Banyak unit usaha SPPG itu suppliernya yang tidak ber-NKV, gitu,” tegas Tauchid, Senin, 3 November 2025.
Meski begitu, Agus tidak merinci berapa banyak supplier telur yang belum dan sudah memiliki sertifikat yang menjamin bahan pangan tersebut higienis.
Dikatakannya, Distan Banten telah mengeluarkan ultimatum melalui surat edaran agar para supplier telur di daerah bisa mengurus sertifikat NKV.
Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan produk pangan yang diperjualbelikan memiliki standar higienis dan sanitasi yang terjamin kualitasnya.
“Nah, terus penekanannya adalah kita mendorong untuk para SPPG-SPPG itu ngambilnya dari suplier yang tersertifikasi NKV,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











