PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang terus mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh sopir antar jemput sekolah di Pandeglang. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Widianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 6 November 2025.
Widianto menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban.
“Lima orang yang sudah diperiksa, termasuk korban,” ujarnya.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku hari ini. Namun, jika pelaku tidak datang memenuhi panggilan, polisi akan melakukan upaya paksa.
“Kalau hari ini nggak datang, akan kami lakukan upaya paksa,” tegasnya.
Menurut Widianto, pemanggilan sudah dilakukan sesuai prosedur. Namun, karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik, pihaknya menyiapkan langkah penangkapan.
“Sudah kami tempuh prosedur pemanggilan, tapi dia tidak kooperatif, jadi kemungkinan akan kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang ibu di Kabupaten Pandeglang yang melapor ke Mapolres Pandeglang atas dugaan pencabulan terhadap anaknya. Dugaan kasus ini kemudian viral di media sosial (medsos) dengan narasi bahwa sopir jemputan sekolah mencabuli murid kelas I SD.
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Oktober 2025. Setiba di rumah, korban menceritakan kepada ibunya tentang perbuatan bejat sang sopir. Laporan pun langsung dibuat ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.











