PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komadan Yonif (Danyon) 320/Badak Putih, Letkol Inf Sujadi Dwi Setiyanto, melakukan pemeriksaan handphone prajuritnya di Mako Yonif 320/Badan Putih, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Langkah ini mencegah judi online oleh prajurit TNI, khususnya Yonif 320/Badak Putih.
Sujadi Dwi Setiyanto mengatakan, judi online merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius bagi prajurit TNI.
“Yang dapat merusak moral disiplin dan merusak keuangan prajurit,” katanya, Minggu, 9 November 2025.
Oleh karena itu, Ia memberikan arahan agar seluruh prajurit bijak dalam menggunakan handphone. Serta, tidak terpengaruh dengan segala bentuk permainan atau aplikasi yang mengandung unsur perjudian.
“Sebagai prajurit, kita harus cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia digital,” katanya.
Sujadi menegaskan, judi online tidak hanya merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Tapi juga mencoreng nama baik satuan dan TNI secara keseluruhan,” katanya.
Pemeriksaan handphone juga dilakukan secara menyeluruh oleh Pasi Intel Yonif 320/Badak Putih, Kapten Inf Achmad Zamzami, dan provost.
Editor: Agus Priwandono










