PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mendesak aparat desa dan kecamatan untuk mengebut penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pasalnya, hingga kini, capaian PBB di tingkat desa dan kecamatan masih mentok di angka 55 persen.
Padahal, penagihan PBB dibagi tiga kewenangan: desa memegang buku 1, kecamatan buku 2, dan Bapenda buku 3. Namun progres di lapangan dinilai belum optimal.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa, menargetkan capaian buku 1 di desa minimal 70 persen dan buku 2 di kecamatan minimal 60 persen.
“Harus bergerak bersama. Kalau kita lihat, desa dan kecamatan masih rendah dan belum optimal menagih wajib pajaknya,” kata Yunisa, Jumat 21 November 2025.
Ia menegaskan, Bapenda sudah melayangkan surat imbauan kepada para camat. Jika hingga akhir tahun capaian buku 1 dan 2 tak mencapai target, Inspektorat bakal turun melakukan pemeriksaan khusus (Riksus).
“Kami sudah bersurat ke para camat, termasuk Pak Sekda. Kalau buku 1 di desa tidak tembus 70 persen dan buku 2 di kecamatan tidak tembus 60 persen, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut akan menelusuri penyebab lemahnya penagihan yang dilakukan desa maupun kecamatan.
“Mereka akan diperiksa, apa yang menyebabkan penagihan tidak terealisasi,” ujarnya.
Yunisa mengingatkan, tahun sebelumnya sudah ada aparatur yang masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Inspektorat akibat penyimpangan dalam penagihan PBB.
Secara keseluruhan, realisasi PAD dari sektor pajak baru mencapai 74 persen atau Rp125 miliar dari target perubahan. Bapenda menargetkan minimal 80 persen atau Rp168 miliar bisa tercapai pada akhir Desember untuk menjaga stabilitas belanja daerah, termasuk gaji pegawai dan kebutuhan prioritas lainnya.
Penyesuaian anggaran dilakukan setelah target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) naik Rp6 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turun Rp8 miliar.
Dari semua jenis pajak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi yang paling mendekati 100 persen. Bapenda juga mulai mengoptimalkan pendapatan pajak reklame dari dokter, bidan, dan notaris yang baru ditetapkan pekan lalu.
“Kalau PAD tidak tercapai, banyak belanja yang tidak bisa direalisasikan menjelang tahun anggaran baru,” pungkasnya.
Editor Daru Pamungkas











