PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nama Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dicatut dan digunakan sebagai akun Facebook palsu yang diduga dibuat untuk modus penipuan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang mengimbau masyarakat agar mewaspadai akun tersebut. Jika ada yang mengatasnamakan Bupati melalui Facebook, dipastikan itu akun palsu (fake).
“Iya, di Facebook ada yang mengatasnamakan Bupati Pandeglang. Mohon diwaspadai dan jangan langsung percaya, cek dulu kebenarannya,” kata Sekretaris Diskominfo Pandeglang, Johanes Waluyo, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 25 November 2025.
Johanes menegaskan, Bupati Pandeglang tidak pernah menggunakan Facebook untuk aktivitas pribadi maupun penyampaian informasi resmi ke masyarakat. Semua informasi resmi disampaikan melalui akun resmi Pemkab Pandeglang dan akun Instagram pribadi Bupati.
“Khawatirnya, akun palsu ini disalahgunakan untuk penipuan, menawarkan program, lalu meminta uang,” jelasnya.
Menurut Johanes, ini pertama kalinya Diskominfo mendapati pencatutan nama Bupati melalui akun Facebook palsu sejak dirinya bertugas.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan selalu memeriksa kebenaran setiap komunikasi yang mengatasnamakan Bupati Pandeglang.
“Kalau ada komunikasi mencurigakan, silakan dicek dulu ke kami di Diskominfo,” tegasnya.
Rencananya, Diskominfo akan mengusulkan pemblokiran akun palsu tersebut jika terbukti melanggar ketentuan.
“Kalau terbukti akun fake, kita akan usulkan pemblokiran,” pungkas Johanes.
Editor: Mastur Huda









