• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Kejari Pandeglang Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Rabu, 26 November 2025 11:58
in Pandeglang
0
Uang Palsu

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Surayadi Sembiring menunjukan barang bukti uang palsu dalam acara pemusnahan barang bukti, bertempat Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu, 26 November 2025.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kejaksaan Negeri Pandeglang memusnahkan barang bukti uang palsu senilai Rp293.500.000 hasil tindak pidana umum telah mempunyai hukum tetap. Jumlah uang palsu senilai Rp293.500.000 terdiri dari pecahan uang lembaran Rp.100.000 sebanyak 2.935 lembar.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu, lembaran Rp100.000 Kejaksaan juga memusnahkan juga pecahan uang palsu Rp50.000 sebanyak 15 lembar atau Rp750.000 lembar uang palsu

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Surayadi Sembiring mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Diantaranya uang Pecahan Rp100.000.- (seratus ribu rupiah) diduga uang palsu sebanyak 2.935 lembar uang
palsu atau sebesar Rp 293.500.000,” katanya bertempat halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu, 26 November 2025.

Lalu uang pecahan Rp50.000. (lima ribu rupiah) diduga uang palsu sebanyak 15 lembar uang palsu atau
sebesar Rp750.000.

“Merupakan barang barang bukti dari tindak pidana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Rupiah palsu dan alat-alat yang digunakan untuk membuat Rupiah palsu,” katanya.

Selain itu, memusnahkan narkotika jenis Shabu dengan berat netto seluruhnya 268,9164 gram atau sebesar Rp80.674.920. Dari Tindak Pidana Undang – Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkotika jenis Ganja dengan berat Netto seluruhnya 2364,4295 gram atau sebesar Rp709.328.850. Narkotika jenis tembakau sintesis dengan berat Netto seluruhnya 277,6838 gram atau sebesar Rp83.305.140,” katanya.

Pemusnahan barang bukti lainnya ini dari 54 perkara Pidana Umum. Dengan rincian 22 perkara Narkotika. TPUL dan Kemnegtibum sebanyak 26 perkara dan Orhada 6 perkara.

“Tujuan pemusnahan ini sebagai perwujudan dari Pasal 270 KUHP, bahwa Jaksa selaku eksekutor melaksanakan sesuai putusan pengadilan yaitu berupa pemusanahan,” katanya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: jaksakejaripandeglang musnahkan uang palsuNarkobaNarkotika
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerai Kopdes Merah Putih Desa Silebu Dibangun BUMN

Next Post

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Serang Ingin Tambah Mesin di TPST Kibin

Next Post
Kabupaten Serang

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Serang Ingin Tambah Mesin di TPST Kibin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Usulkan Pesta Rakyat Cibaliung Masuk KEN

by Purnama Irawan
Jumat, 21 Agustus 2026 16:28
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan Pesta Rakyat Cibaliung (PRC) untuk masuk dalam kalender pariwisata nasional atau Karisma...

Kunjungi Sekber Bersama, Bupati Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

by Abdul Rozak
Jumat, 21 Agustus 2026 16:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengunjungi Kantor Sekretariat Bersama PWI dan SMSI dalam Komplek Perkantoran Cikupa, Kelurahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.