• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Polda Banten Bakal Tindak 28 Penambang di Bojonegara dan Puloampel Apabila Tak Jalankan Reklamasi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 3 Desember 2025 08:58
in Umum
0
Polda Banten Bakal Tindak 28 Penambang di Bojonegara dan Puloampel Apabila Tak Jalankan Reklamasi

Sidak pertambangan oleh Ditreskrimsus Polda Banten (dok petugas)

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menegaskan bakal memproses hukum 28 perusahaan tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara jika tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pasca tambang. Ultimatum ini dikeluarkan sebagai bentuk dorongan agar perusahaan benar-benar berkomitmen memulihkan lingkungan setelah aktivitas pertambangan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan apabila ditemukan perusahaan yang lalai menjalankan program reklamasi.

“Perusahaan-perusahaan yang izinnya sudah selesai tetapi tidak melaksanakan kegiatan pasca tambang atau reklamasi, itu juga akan kita tindak,” tegas Dhoni.

Ancaman ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan tambang di dua kecamatan tersebut, tetapi juga seluruh perusahaan pertambangan di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita tidak main-main mengenai masalah lingkungan pasca tambang ini,” ujarnya menekankan.


Sidak Puluhan Lokasi Tambang

Polda Banten telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan lokasi tambang di Bojonegara dan Puloampel pada akhir pekan lalu. Sidak ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan sesuai izin, termasuk luas area, koordinat lokasi, dan kepatuhan teknis.

Dhoni menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menyasar tambang yang beroperasi tanpa izin, serta tambang berizin yang diduga melakukan pelanggaran seperti memperluas wilayah di luar titik koordinat hingga penggunaan BBM ilegal.

Untuk memastikan lokasi tambang tidak melampaui wilayah izin, petugas menggunakan Avenza Maps dan Google Earth.

“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.


Pemantauan Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selain Bojonegara dan Puloampel, Ditreskrimsus Polda Banten memastikan akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah pertambangan lain di Banten.

“Kami akan bergiliran. Setelah ini, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” kata Dhoni.

Berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Provinsi Banten. Hampir setengahnya berada di Kabupaten Serang—khususnya di Bojonegara dan Puloampel—dengan jumlah mencapai 93 perusahaan.***

Tags: Dhoni ErwantoDinas ESDM BantenDitreskrimsus Polda BantenSidak Pertambangantambangtambang bojonegaraTambang Puloampel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tips Lulusan Baru Agar Kompetitif di Era AI, Jangan Hanya Andalkan Ijazah

Next Post

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Next Post
Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.