PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ada pemandangan tak sedap terlihat di depan Gedung Juang 45 Pandeglang, tepatnya di kawasan Wisata Kuliner Pandeglang Berkah. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek.
Kondisi bendera negara itu menimbulkan keprihatinan warga maupun pengunjung yang berada di kawasan tersebut. Pasalnya, bendera Merah Putih seharusnya dikibarkan dalam kondisi baik dan layak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bendera Merah Putih itu masih terus berkibar dari siang hingga malam hari di atas tiang bendera meski kondisinya terlihat kusam dan robek.
Salah seorang pengunjung asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Hikmat, mengaku prihatin melihat kondisi bendera yang menurutnya sudah tidak layak lagi untuk dikibarkan di ruang publik di pusat Kabupaten Pandeglang.
“Sebagai pengunjung tentu saya merasa prihatin. Kok masih ada bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam kondisi robek dan lusuh. Apalagi ini berada di pusat kuliner kota Pandeglang yang ramai dikunjungi masyarakat,” kata Hikmat kepada Radar Banten saat ditemui di Pusat Wisata Kuliner Gedung Juang, Sabtu 27 Desember 2025, malam.
Menurut Hikmat, pengibaran bendera yang tidak layak mencerminkan kurangnya perhatian terhadap simbol negara. Menurutnya, bendera yang sudah rusak seharusnya segera diturunkan dan diganti.
“Sekarang kita sudah merdeka, masa untuk mengganti bendera saja tidak bisa. Kalau sudah sobek, ya tidak layak dikibarkan. Harapannya ke depan pihak terkait bisa lebih memperhatikan hal seperti ini,” ujarnya.
Hikmat berharap pengelola maupun instansi terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut agar bendera Merah Putih tidak lagi berkibar dalam keadaan rusak, terlebih di kawasan publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Terpisah, Mantan Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Pandeglang Bidang Humas, Mayor TNI (Purn) Ngatino, menyayangkan kondisi bendera Merah Putih yang masih dikibarkan dalam keadaan tidak layak. Ia menilai hal tersebut keterlaluan dan mencederai makna simbol negara.
“Oh iya, itu keterlaluan. Saya memang sudah tidak lagi menjadi pengurus di situ, sekarang saya menjadi pengurus di LVRI Provinsi,” kata Ngatino saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut Ngatino, bendera Merah Putih yang sudah sobek dan lusuh seharusnya tidak lagi dikibarkan. Ia menegaskan, Merah Putih merupakan simbol negara yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
“Kalau benderanya sudah tidak layak tapi masih dipasang, itu sangat memalukan. Merah Putih adalah simbol negara yang tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ketersediaan bendera pengganti sebenarnya tidak menjadi persoalan. Menurutnya, masih banyak bendera yang bisa digunakan untuk mengganti bendera yang rusak tersebut.
“Benderanya banyak. Kalau di sana tidak ada, saya juga punya bendera baru. Sekarang pengurusnya sudah berbeda, ketuanya Pak Nawiri,” ucap Ngatino.
Ngatino mengaku sudah sekitar dua tahun tidak lagi aktif sebagai pengurus di Gedung Juang 45 Pandeglang. Meski demikian, ia masih sesekali menyempatkan diri untuk berkunjung ke lokasi tersebut.
“Saya sudah dua tahun tidak menjadi pengurus. Dulu saya bagian humas. Seharusnya bendera itu diturunkan sekitar pukul 18.00 WIB sore dan dikibarkan kembali pada pagi hari dalam kondisi yang baik,” jelasnya.
Ia menduga keterbatasan personel veteran menjadi salah satu penyebab kurangnya pengawasan terhadap pengibaran bendera di lokasi tersebut.
“Mungkin karena personelnya terbatas. Tapi tetap saja ini soal kepedulian. Nanti akan saya sampaikan ke anggota di sana,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

