slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kolaborasi Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
04-01-2026 17:10:06
in Tangerang
Kolaborasi Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Sampah yang ditumpuk di sejumlah titik di Kota Tangsel mulai diangkut.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Kolaborasi ini diperkuat dengan hadirnya payung hukum baru, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No. 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.

Baca Juga :

Pemkot Serang Percepat Penanganan RTLH pada 2026

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Angkut 300 Ton Sampah ke PSEL, Cilegon Butuh Tambahan 25 Dump Truk

Perda ini tidak hanya menjadi legitimasi administratif, tetapi juga mengatur secara mendalam mengenai standarisasi biaya penanganan sampah dan jaminan perlindungan lingkungan.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2025, kolaborasi ini mencakup mekanisme tipping fee yang lebih terukur, di mana setiap ton sampah yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi yang telah disesuaikan dengan biaya operasional terkini dan pemeliharaan alat berat.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, mengatakan kolaborasi tersebut harus dilakukan sebagai solusi sementara penanganan pengelolaan sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan yang semakin menumpuk.

“Untuk solusi sementara dalam mengatasi sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama itu harus dijalankan, karena dampak sampah itu berakibat kepada kesehatan warga Tangsel juga,” kata Kamilov dalam keterangannya pada Minggu, 4 Januari 2026.

Urgensi Kemandirian dan Perencanaan Matang

Menurut Kamilov, solusi tersebut dapat dijalankan seiring dengan upaya Pemkot Tangerang Selatan melakukan pembenahan agar bisa menangani permasalahan sampah secara mandiri.

“Selanjutnya Pemkot Tangsel harus siap mengatasi sampah dengan mandiri, tidak tergantung pihak-pihak lain,” terangnya.

Dia menilai Pemkot Tangsel wajib melakukan perencanaan matang dengan membuat terobosan permanen, seperti edukasi pengelolaan sampah sejak dini dari tingkat TK hingga dewasa.

Hal ini selaras dengan semangat efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada pihak luar seringkali berisiko terhadap perubahan nilai kontrak di masa depan yang dapat membebani masyarakat.

Kompensasi dan Dampak Berdasarkan Perda No. 4/2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga menegaskan kesepakatan ini diambil dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dan kehati-hatian.

Secara teknis, Perda No. 4 Tahun 2025 mewajibkan adanya alokasi khusus dari pendapatan retribusi untuk dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPSA Cilowong.

Dalam kesepakatan baru ini, Kota Serang dipastikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan proyeksi retribusi sebesar Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel.

Sesuai amanat Perda tersebut, dana ini diprioritaskan untuk:


* Jaminan Kesehatan: Pemberian subsidi dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

* Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan kota, drainase, dan pembangunan depo sampah.

* Modernisasi TPSA: Pengadaan alat berat baru dan pembangunan sistem pengolahan lindi (air sampah) untuk mencegah pencemaran pemukiman.

* Sarana Sosial: Pembangunan sarana ibadah dan penanaman pohon penyangga di sekeliling kawasan.

Mendukung Program Strategis Nasional (PSN)

Selain aspek retribusi, Perda No. 4 Tahun 2025 juga mengatur mengenai optimalisasi volume sampah untuk kepentingan energi.

Budi menjelaskan kolaborasi ini menjadi kunci bagi kesuksesan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang baru mencapai 419 ton per hari.
Sementara itu, mesin PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal menghasilkan listrik.

Dengan adanya suplai sampah dari Tangsel yang diatur dalam bingkai regulasi Perda terbaru ini, target minimal operasional PSEL diharapkan dapat tercapai sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi regional.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CilowongcipeucangLingkungan hidupPemkot SerangPemkot TangselPenanganan sampah tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyelamatan ‘di Luar Nurul’ Sandal Nyangkut di Betis, Pria di Pandeglang Minta Bantuan Damkar

Next Post

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah di Kabupaten Serang Masih Rendah

Related Posts

Pemkot Serang Percepat Penanganan RTLH pada 2026
Kota Serang

Pemkot Serang Percepat Penanganan RTLH pada 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 7 Februari 2026 16:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah wilayah.  Upaya tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Angkut 300 Ton Sampah ke PSEL, Cilegon Butuh Tambahan 25 Dump Truk

Cilegon Ikut Serta Program PSEL di TPAS Cilowong, Siap Kirim 300 Ton Sampah per Hari

Tak Mau Antre, Dua Emak-emak Cekcok saat Pasar Murah Subsidi di Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bentuk UPTD Royal Baroe

Pemkot Serang Jadi Pilot Project Digitalisasi Arsip Kepegawaian ASN

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Puluhan Ribu Warga Kota Serang Kurang Mampu Dibebaskan dari Pajak PBB

Next Post
Perpustakaan

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah di Kabupaten Serang Masih Rendah

Kota Tangerang

Dari Masjid hingga Kelenteng, Ini 5 Situs Bersejarah Kota Tangerang

Kota Tangerang

Libur Akhir Pekan? Kota Tangerang Punya Banyak Tempat Seru untuk Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54
Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

by Agung S Pambudi
Minggu, 8 Februari 2026 22:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Malam Anugerah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berlangsung khidmat di Hotel Horizon Ultima Ratu, Kota...

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 Februari 2026 22:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang hingga saat ini menunggu instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak