slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kolaborasi Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
04-01-2026 17:10:06
in Tangerang
Kolaborasi Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Sampah yang ditumpuk di sejumlah titik di Kota Tangsel mulai diangkut.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Kolaborasi ini diperkuat dengan hadirnya payung hukum baru, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No. 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.

Baca Juga :

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

Perda ini tidak hanya menjadi legitimasi administratif, tetapi juga mengatur secara mendalam mengenai standarisasi biaya penanganan sampah dan jaminan perlindungan lingkungan.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2025, kolaborasi ini mencakup mekanisme tipping fee yang lebih terukur, di mana setiap ton sampah yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi yang telah disesuaikan dengan biaya operasional terkini dan pemeliharaan alat berat.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, mengatakan kolaborasi tersebut harus dilakukan sebagai solusi sementara penanganan pengelolaan sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan yang semakin menumpuk.

“Untuk solusi sementara dalam mengatasi sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama itu harus dijalankan, karena dampak sampah itu berakibat kepada kesehatan warga Tangsel juga,” kata Kamilov dalam keterangannya pada Minggu, 4 Januari 2026.

Urgensi Kemandirian dan Perencanaan Matang

Menurut Kamilov, solusi tersebut dapat dijalankan seiring dengan upaya Pemkot Tangerang Selatan melakukan pembenahan agar bisa menangani permasalahan sampah secara mandiri.

“Selanjutnya Pemkot Tangsel harus siap mengatasi sampah dengan mandiri, tidak tergantung pihak-pihak lain,” terangnya.

Dia menilai Pemkot Tangsel wajib melakukan perencanaan matang dengan membuat terobosan permanen, seperti edukasi pengelolaan sampah sejak dini dari tingkat TK hingga dewasa.

Hal ini selaras dengan semangat efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada pihak luar seringkali berisiko terhadap perubahan nilai kontrak di masa depan yang dapat membebani masyarakat.

Kompensasi dan Dampak Berdasarkan Perda No. 4/2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga menegaskan kesepakatan ini diambil dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dan kehati-hatian.

Secara teknis, Perda No. 4 Tahun 2025 mewajibkan adanya alokasi khusus dari pendapatan retribusi untuk dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPSA Cilowong.

Dalam kesepakatan baru ini, Kota Serang dipastikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan proyeksi retribusi sebesar Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel.

Sesuai amanat Perda tersebut, dana ini diprioritaskan untuk:


* Jaminan Kesehatan: Pemberian subsidi dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

* Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan kota, drainase, dan pembangunan depo sampah.

* Modernisasi TPSA: Pengadaan alat berat baru dan pembangunan sistem pengolahan lindi (air sampah) untuk mencegah pencemaran pemukiman.

* Sarana Sosial: Pembangunan sarana ibadah dan penanaman pohon penyangga di sekeliling kawasan.

Mendukung Program Strategis Nasional (PSN)

Selain aspek retribusi, Perda No. 4 Tahun 2025 juga mengatur mengenai optimalisasi volume sampah untuk kepentingan energi.

Budi menjelaskan kolaborasi ini menjadi kunci bagi kesuksesan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang baru mencapai 419 ton per hari.
Sementara itu, mesin PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal menghasilkan listrik.

Dengan adanya suplai sampah dari Tangsel yang diatur dalam bingkai regulasi Perda terbaru ini, target minimal operasional PSEL diharapkan dapat tercapai sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi regional.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CilowongcipeucangLingkungan hidupPemkot SerangPemkot TangselPenanganan sampah tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyelamatan ‘di Luar Nurul’ Sandal Nyangkut di Betis, Pria di Pandeglang Minta Bantuan Damkar

Next Post

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah di Kabupaten Serang Masih Rendah

Related Posts

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar
Kota Serang

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 April 2026 13:17

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat meninjau pembangunan jalan. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja dengan Kenalkan Expert Goes to School

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Next Post
Perpustakaan

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah di Kabupaten Serang Masih Rendah

Kota Tangerang

Dari Masjid hingga Kelenteng, Ini 5 Situs Bersejarah Kota Tangerang

Kota Tangerang

Libur Akhir Pekan? Kota Tangerang Punya Banyak Tempat Seru untuk Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak