PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ahli waris sudah membuka gembok segel SDN Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Segel dibuka setelah dilakukan musyawarah antara pihak sekolah dengan pihak ahli waris.
Sebelumnya, pada hari Selasa, 20 Januari 2026, aktivitas belajar mengajar di SDN Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, terganggu setelah sekolah tersebut disegel pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Namun, aksi penyegelan sudah selesai dan siswa sudah kembali melaksanakan KBM, pada hari Selasa, 20 Januari 2026.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Wawan Munawar mengatakan, segel SDN Gerendong 1 sudah dibuka.
“Siswa sudah jalan lagi. Sudah kembali melaksanakan KBM,” katanya kepada Radar Banten, Selasa, 20 Januari 2026.
Wawan menerangkan, penyegelan itu karena memang secara status tercatat aset Pemkab Pandeglang. Namun memang belum disertifikat.
“Kalau kaitan aset ini lintas OPD. Mau tidak mau harus lintas OPD,” katanya.
Kalau kaitan aset tanah ada pada temen-temen Dinas Perkim dan Bagian Aset BPKD. Tindak lanjutnya sedang dilaksanakan dibawah koordinasi Asda I.
“Untuk menginventarisir tanah-tanah memang aset Pemda. Jadi langkah kedepannya, kami memastikan yang belum diakuisisi dalam berupa sertifikat menjadi aset Pemda, maka akan disegerakan proses hibahnya, atau AJB-nya,” katanya
Kepala SDN Gerendong 1, Karniti mengungkapkan, kalau saat ini siswa sudah kembali melaksanakan KBM.
“Aktivitas KBM sudah berjalan normal kembali,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











