TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangerang kembali melanjutkan penataan kawasan Pasar Sipon di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh.
Langkah ini dilakukan melalui penertiban aktivitas pedagang yang berjualan di bahu jalan dan selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan serta menurunnya kualitas lingkungan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan penataan kawasan Pasar Sipon merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan kondisi lalu lintas lebih lancar dan lingkungan pasar yang tertib.
“Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon yang sering disalahgunakan pedagang hingga menimbulkan kemacetan panjang. Penataan ini tidak hanya hari ini, tetapi akan dilakukan secara berkala,” ujar Maryono, Rabu 21 Januari 2026.
Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan lanjutan setidaknya selama 10 hari ke depan guna memastikan hasil penataan berjalan optimal dan tidak terjadi pelanggaran berulang.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang menerjunkan ratusan personel gabungan lintas sektor. Sejumlah bangunan semi permanen serta alat berdagang seperti terpal, gerobak, dan bangku diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan.
Terpisah, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa penataan difokuskan pada sterilisasi bahu jalan agar dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Penertiban ini difokuskan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan karena dampaknya merugikan masyarakat umum, mulai dari kemacetan hingga persoalan kebersihan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, turut mendukung langkah penataan tersebut dan memastikan koordinasi di tingkat wilayah terus diperkuat demi menjaga ketertiban kawasan pasar.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











