PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang mencatat progres penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) Desa Merah Putih terus mengalami peningkatan seiring percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada DKUPP Pandeglang, Dindin Herdiansyah, mengatakan Simkopdes menjadi sistem utama yang akan digunakan dalam operasional koperasi desa setelah pembangunan gerai selesai.
“Saat ini pembangunan gerai masih dalam fase konstruksi sesuai tahapan dari Kementerian Koperasi. Tahap berikutnya adalah operasionalisasi, dan Simkopdes menjadi sistem utama yang wajib digunakan seluruh KDKMP,” katanya, Sabtu 14 Februari 2026.
Secara keseluruhan, Kabupaten Pandeglang memiliki 339 desa dan kelurahan yang menjadi target pembentukan KDKMP. Hingga kini, pembangunan gerai koperasi sudah berjalan di 72 desa dan kelurahan.
Sementara itu, Dindin menjelaskan, data lahan yang masuk melalui portal TNI sebagai leading sector menunjukkan terdapat 103 lokasi yang diusulkan, dengan 85 titik telah terverifikasi layak dibangun. Dari jumlah tersebut, 72 lokasi sudah memasuki tahap pembangunan.
Di sisi lain, progres Simkopdes juga menunjukkan perkembangan signifikan. Jika sebelumnya terdapat 11 desa dan kelurahan yang belum dapat membuat akun Simkopdes, kini jumlah tersebut tersisa enam desa.
“Sekarang tinggal enam KDKMP lagi yang belum memiliki akun Simkopdes. Kami terus melakukan pendampingan melalui tim IT dinas agar seluruh desa segera terdaftar,” kata Dindin.
Menurut dia, hambatan utama dalam penerapan Simkopdes bukan berasal dari desa, melainkan persoalan sinkronisasi data antar kementerian.
“Kendala utamanya ada pada data badan hukum koperasi yang belum sinkron antara Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi, sehingga proses registrasi akun sempat terkendala,” ujarnya.
Selain persoalan sistem, tantangan besar pembangunan gerai koperasi di Pandeglang masih berkaitan dengan ketersediaan lahan. Dari total desa dan kelurahan, baru sebagian yang dapat menyediakan lahan pembangunan.
Berdasarkan data Simkopdes, sekitar 208 desa dan kelurahan telah mengajukan lahan. Artinya, masih banyak wilayah yang belum memiliki aset desa maupun lahan pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai koperasi.
Lanjutnya, kondisi cuaca juga turut menjadi kendala dalam penyelesaian pembangunan, mengingat pemerintah pusat menargetkan pembangunan gerai koperasi dapat rampung pada Maret mendatang.
Meski demikian, DKUPP Pandeglang optimistis pembangunan gerai koperasi dan kesiapan sistem Simkopdes dapat berjalan beriringan sehingga koperasi desa bisa segera beroperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap seluruh desa bisa segera memiliki gerai dan sistem operasional yang siap, sehingga koperasi desa benar-benar bisa menjadi motor penguatan ekonomi masyarakat,” terangnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











