SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, jajaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Simpang Poscis, tepatnya di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Sabtu 14 Februari 2026.
Kegiatan operasi yang dipimpin oleh Iptu Raswanto bersama personel operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Iptu Raswanto.mengatakan, dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan.
“Personel Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata nya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” tutur Iptu Raswanto.
Reporter : Andre AP
Editor: Agung S Pambudi











