KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Kawan Listrik Indonesia menyalurkan zakat perusahaan melalui Yakesma Kabupaten Tangerang sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kepatuhan syariah.
Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Direktur PT Kawan Listrik Indonesia, Yogie Edi Irawan, kepada Ketua Yakesma Kabupaten Tangerang, Malik Afwan Hakim, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Zakat yang disalurkan sebesar Rp 20.988.041, dihitung dari pendapatan bersih perusahaan selama tahun buku 2025. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ramadan mengajarkan kami bahwa keberhasilan bisnis harus sejalan dengan keberkahan. Kami berharap zakat ini menjadi jalan kebaikan dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yogie Edi Irawan saat diwawancarai Radar Banten.
Yogie menambahkan, bulan Ramadan bukan hanya momentum ibadah personal, tetapi juga waktu terbaik untuk berbagi dan memperluas manfaat bagi sesama.
Sementara itu, Malik Afwan Hakim mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Yakesma Kabupaten Tangerang untuk menyalurkan zakat tersebut.
“Alhamdulillah, kami berkomitmen menjaga amanah ini dan memastikan zakat tersalurkan kepada para mustahik secara tepat sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda












