• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Polres Lebak Intensifkan Patroli di Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Nurabidin by Nurabidin
Selasa, 17 Maret 2026 07:17
in Lebak, Umum
0
Polres Lebak Intensifkan Patroli di Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak akan melakukan patroli di perumahan kosong yang ditinggal pemudik. Hal ini untuk mengantisipasi pencurian di rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

“Ya, patroli akan diintensifkan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang rumahnya ditinggal mudik Lebaran. Kegiatan patroli akan terus kita lakukan agar tidak ada tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lebak,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa 17 Maret 2026.

Dia mengatakan, dalam patroli tersebut, tim kepolisian berkoordinasi dengan Ketua RT/RW setempat dan melakukan pengecekan keamanan di sejumlah rumah yang ditinggal mudik Lebaran Idul Fitri 2026.

“Tentunya, pengecekan dilakukan untuk memastikan rumah warga yang ditinggal mudik dalam kondisi aman,” katanya.

Dia mengimbau kepada warga yang akan mudik agar sebelum meninggalkan rumah memastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat, mencabut peralatan listrik, melepas selang tabung gas, serta menutup kran air guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama rumah ditinggal mudik.

“Harus terus ditingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. Kami juga mengimbau kepada warga segera melaporkan bila ada hal-hal yang dirasa mencurigakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran selain mengecek kondisi rumah, yang perlu diperhatikan juga lapor atau titipkan rumah kepada tetangga terdekat yang tidak mudik atau bisa melapor kepada kepolisian terdekat.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: keamanan lingkunganlebaran idul fitri 2026mudikOperasi Ketupat 2026Patroli Ramadanpatroli rumah kosongPemkab Lebakperayaan idul fitriPolres Lebakposyan idul fitriramadan 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Putri KW dan Alwi Farhan Anti Klimaks di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2026

Next Post

Peringati Nuzulul Qur’an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Next Post
Peringati Nuzulul Qur’an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Peringati Nuzulul Qur'an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Oknum Polisi Dituntut 20 Bulan Penjara dalam Kasus 30 Cartridge Etomidate

Oknum Polisi Dituntut 20 Bulan Penjara dalam Kasus 30 Cartridge Etomidate

by Fahmi
Jumat, 4 September 2026 07:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rungga Barbara Wilagabrata, oknum polisi berpangkat bintara, dituntut pidana penjara selama 20 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum...

Warga Bunder Cikupa Kesulitan Air

by Mulyadi
Jumat, 4 September 2026 06:56
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekitar 80 kepala keluarga (KK) di Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menerima 6.000...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.