LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak melayani jasa penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2026.
Masyarakat hanya perlu datang ke Polres atah Polsek terdekat dengan membawa persyaratan foto cofy Kartu Tanda Penduduk (KTP) foto cofy surat-surat kendaraan (STNK).
“Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Polres Lebak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman. Karenanya, bagi masyarakat yang akan mudik tak perlu sungkan atau hawatir, kendaraan bisa dititipkan di Polres Lebak ataupun polsek terdekat tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, Kamis 19 Maret 2026.
Dengan kendaraan dititipkan di Polres Lebak, masyarakat yang memilih menggunakan jasa angkutan umum tidak perlu lagi khawatir kendaraannya akan hilang di rumah.
“Kami siap menerima penitipan kendaraan saat mudik. Sehingga, masyarakat tak perlu hawatir meninggalkan kendaraannya di rumah. Syarat penitipan hanya lampirkan foto cofy ktp dan STNK,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada warga yang akan mudik agar sebelum meninggalkan rumah untuk memastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat, mencabut peralatan listrik, melepas selang tabung gas, serta menutup kran air guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama rumah ditinggal mudik.
“Harus terus ditingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. Kami juga mengimbau kepada warga segera melaporkan bila ada hal-hal yang dirasa mencurigakan,” ujarnya.
Editor Daru











