• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Wajibkan Dapur MBG Gunakan Produk Lokal

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 25 Maret 2026 11:36
in Kota Serang
0
MBG

Nur Agis Aulia saat bersama siswa menyantap MBG

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mewajibkan seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan bahan baku yang berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta peternak lokal.

Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus mendukung keberhasilan program MBG.

Selain mendukung program nasional, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang besar bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat langsung dalam rantai pasok kebutuhan dapur MBG.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, keterlibatan UMKM dalam program MBG merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.

“Program MBG ini memang diarahkan agar bisa melibatkan pelaku usaha lokal. Jadi bukan hanya soal penyediaan makanan bergizi, tapi juga bagaimana program ini berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ujar Agis, Selasa 24 Maret 2026.

Karena itu, seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kota Serang diwajibkan mengakomodasi suplai bahan baku maupun produk olahan dari pelaku UMKM, petani, dan peternak lokal.

“Kita menindaklanjuti saran dari Badan Gizi Nasional terkait Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Seluruh dapur MBG di Kota Serang wajib mengakomodasi suplai dari petani, peternak, dan pelaku UMKM,” katanya.

Menurutnya, peran Dinkopukmperindag sangat penting untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa masuk dalam rantai pasok kebutuhan dapur MBG.

“Kami ingin UMKM di Kota Serang bisa mengambil bagian dalam program ini. Pemerintah daerah akan memfasilitasi agar mereka bisa menjadi pemasok bahan baku maupun produk olahan untuk dapur MBG,” ujarnya.

Editor Daru

Tags: Makan Bergizi GratisMBGNur Agis AuliaPemkot SerangUMKM Kota SerangWakil Wali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Tahan Empat Bos Tambang Emas Ilegal di TNGHS

Next Post

Aplikasi Super Apps Cilegon Juare, Revolusi Layanan Publik Dari Pemkot Cilegon

Next Post
Aplikasi Super Apps Cilegon Juare, Revolusi Layanan Publik Dari Pemkot Cilegon

Aplikasi Super Apps Cilegon Juare, Revolusi Layanan Publik Dari Pemkot Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.