SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga saat ini masih menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat mengenai rencana pelaksanaan Work From Home (WFH) setelah libur lebaran yang akan dilaksanakan satu hari dalam satu minggu.
Wacana mengenai kebijakan WFH tersebut diberlakukan dalam rangka untuk menghemat konsumsi BBM ditengah konflik yang terjadi di selat hormus yang bisa memicu pada krisis energi.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat mengenai rencana pemberlakukan kebijakan WFH untuk jam kerja ASN.
“Kami tetap menunggu edaran dari pemerintah pusat, kalau sudah ada tentunya kami lakukan WFH. Sejauh ini memang belum ada edaran dari pemerintah pusat,” katanya, Kamis 26 Februari 2026.
Zakiyah mengatakan, selama belum ada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka jam kerja ASN pasca Pemberlakukan Work From Anywhere (WFA) libur lebaran masih normal.
“Masih normal, jadi kita tunggu saja surat edaran dari pusat. Ketika sudah dikeluarkan maka akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan untuk pemberlakukan WFH pihaknya masih harus menunggu edaran dari pemerintah pusat.
“Kalau memang sudah ada, kami akan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat. Yang penting kinerja tetap baik, pelayanan tetap berjalan tanpa mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di era perkembangan teknologi seperti saat ini, pelayanan publik bisa diakses dari mana saja dan kapan saja. Tentunya, adanya pemberlakukan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh berkurang. Dengan adanya kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat salah satunya Adminduk bisa diakses melalui aplikasi Serang Bahagia, jadi seharusnya tidak mengganggu terhadap pelayanan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











