• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 4 April 2026 07:37
in Berita Utama, Kota Serang
0
Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang, Ratu Ani Nuraini (kanan)

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat yang akan maupun sudah bekerja di luar negeri.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran.

Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI), tetapi juga bagi tenaga kerja yang mengalami perlakuan tidak sesuai aturan selama bekerja di luar negeri.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang, Ratu Ani Nuraini, menjelaskan pencegahan TPPO dapat dilakukan sejak tahap awal, bahkan sebelum keberangkatan ke negara tujuan.

Salah satu langkah penting adalah memastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara resmi dan terverifikasi.

Menurutnya, calon pekerja migran perlu berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk mengecek legalitas perusahaan maupun agen penyalur tenaga kerja agar terhindar dari praktik ilegal.

“Calon pekerja sebaiknya melakukan cross check ke Disnakertrans. Kami memiliki data lengkap terkait penempatan PMI. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan BP3MI,” ujar Ratu Ani, Jumat, 3 April 2026.

Selain memberikan informasi, Disnakertrans Kota Serang juga membuka layanan pengaduan bagi pekerja migran yang menghadapi masalah selama bekerja di luar negeri.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

Ani mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi namun dengan persyaratan yang tidak jelas.

Ia menegaskan, modus tersebut kerap digunakan dalam praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO.

“Jika penempatan dilakukan secara ilegal, penanganannya akan melibatkan BP3MI dan juga KBRI di negara tujuan,” jelasnya.

Ia mengataka , koordinasi sejak awal sangat penting agar calon pekerja migran Indonesia (PMI) terhindar dari praktik melanggar hukum.

Bahkan, dalam proses administrasi seperti pembuatan paspor, calon pekerja sudah harus terdaftar dan memiliki identitas resmi dari Disnakertrans.

Dengan adanya layanan pengaduan dan informasi ini, Disnakertrans Kota Serang berharap masyarakat dapat lebih terlindungi, memahami prosedur resmi penempatan PMI, serta memiliki akses informasi yang jelas sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bp3midisnakertrans kota serangkerja luar negeriPekerja Migran Indonesiapencegahan TPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Banten Hari Ini Sabtu 4 April 2026 Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah

Next Post

Makanan MBG Diterima Siswa SDN Cikadu 1 Pandeglang Banyak Belatung

Next Post
Makanan MBG Diterima Siswa SDN Cikadu 1 Pandeglang Banyak Belatung

Makanan MBG Diterima Siswa SDN Cikadu 1 Pandeglang Banyak Belatung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 15:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Nana Sutisna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

Tambang Emas Ilegal di Bayah Lebak Dibongkar Polisi, Dua Gurandil Diamankan

Tambang Emas Ilegal di Bayah Lebak Dibongkar Polisi, Dua Gurandil Diamankan

by Mastur Huda
Jumat, 28 Agustus 2026 15:14
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengungkap kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.