SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten prihatin atas maraknya aksi tawuran yang terjadi dan viral di media sosial. Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, para orang tua harus memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, pihaknya mengajak para remaja tidak terlibat dalam aksi tawuran. “Semua perlu menyadari bahwa keberanian sesaat di jalanan tidak menentukan masa depan,” katanya, Sabtu, 11 April 2026.
Maruli menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Ia mengimbau agar para orang tua memastikan anak-anak berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Selain itu, Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi maupun kejadian tawuran, masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110.
“Polda Banten akan tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Maruli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Provinsi Banten agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. “Sayangi diri, jaga masa depan, dan hindari tawuran,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.
Editor : Rostinah











