SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengendara sepeda motor tewas terlindas truk usai menyenggol mobil yang sedang terparkir di badan jalan. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis, 9 April 2026 pukul 20.15 WIB.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari mengatakan, korban kecelakaan berinisial AH (29). Ia merupakan warga Kampung Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Ia mengungkapkan, korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3768 EF. Sementara, pengemudi truk Nissan Tandum Box bernomor polisi N 8214 UFD, MA (64), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tidak mengalami luka.
“Kejadiannya semalam, ada satu korban jiwa. Korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya, Jumat, 10 April 2026. Fery menjelaskan, kasus kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Cikande menuju Serang.
Polisi menduga korban menyenggol kendaraan lain yang sedang parkir di badan jalan. Polisi belum mengetahui identitas pemilik mobil. “Sepeda motor oleng hingga korban terjatuh ke jalan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, truk box melaju dari arah yang sama. Jarak yang terlalu dekat mengakibatkan korban terlindas ban belakang sebelah kiri truk tersebut.
Ia mengatakan, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi. “Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Drajat Serang,” ungkapnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, Ipda Sigit Prayogi menambahkan, pasca kejadian tersebut, polisi mengamankan sepeda motor milik korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Editor : Rostinah

