CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan kebudayaan di Kota Cilegon, sekaligus memastikan hadirnya regulasi yang mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya lokal secara berkelanjutan.
Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Golkar.
Posisi ganda sebagai legislator dan pegiat kebudayaan dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam merumuskan kebijakan kebudayaan yang berpihak pada pelaku seni, tradisi, serta komunitas budaya di daerah.
Dalam keterangannya, Ayatullah Khumaeni menyampaikan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah bukan sekadar produk hukum administratif, tetapi menjadi fondasi pembangunan identitas kota.
“Pemajuan kebudayaan harus menjadi ruh pembangunan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan bagi tradisi lokal, membuka ruang kreativitas seniman, serta menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan peradaban dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, komunitas seni, tokoh adat, hingga generasi muda kreatif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan aplikatif.
Melalui penyusunan Raperda ini, DPRD Kota Cilegon menargetkan lahirnya kebijakan kebudayaan yang terintegrasi dengan pembangunan kota industri modern tanpa meninggalkan akar nilai, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Cilegon.
Raperda tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem kebudayaan daerah sekaligus menegaskan posisi Cilegon sebagai kota industri yang tetap berakar kuat pada identitas budaya.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut positif pembentukan Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut. Ia menilai langkah DPRD Kota Cilegon menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pembangunan fisik, ekonomi, dan kebudayaan secara berkelanjutan.
Menurut Robinsar, pemerintah daerah memandang kebudayaan sebagai identitas strategis yang memperkuat daya saing kota di tengah perkembangan industri modern.
“Kota Cilegon tidak hanya membangun kawasan industri dan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter masyarakatnya. Kebudayaan adalah wajah dan jiwa kota yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi dengan DPRD, Dewan Kebudayaan, serta seluruh komunitas seni dan budaya dalam memastikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat diimplementasikan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Robinsar juga berharap regulasi tersebut mampu membuka ruang tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat posisi Cilegon sebagai kota industri yang humanis, berdaya saing, dan beridentitas kuat.
Editor: Abdul Rozak











