slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Adam Fadillah by Adam Fadillah
13-04-2026 16:44:35
in Hukum

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga saat memimpin Konferensi Pers di Aula Mapolres Cilegon, Senin 13 April 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus narkotika yang melibatkan oknum ASN di Kota Cilegon.

Polisi menyebut, tersangka MA ternyata telah menerima dan mengedarkan total 155 gram sabu sejak Februari 2026.

Baca Juga :

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengungkapkan bahwa peredaran sabu yang dilakukan tersangka bukan aksi sekali jalan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah empat kali menerima narkotika jenis sabu dari pemasok berinisial B (DPO),” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Mapolres Cilegon, Senin 13 April 2026.

Rinciannya, pada 27 Februari 2026 tersangka menerima 10 gram, kemudian 13 Maret sebanyak 20 gram, 27 Maret sebanyak 50 gram, dan terakhir 3 April sebanyak 75 gram.

“Jika ditotal, seluruhnya mencapai 155 gram sabu yang pernah diterima dan diedarkan oleh tersangka,” katanya.

Menurutnya, seluruh barang tersebut telah diedarkan oleh tersangka dengan sistem paket kecil di wilayah Cilegon.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MA (45) oleh Satresnarkoba Polres Cilegon pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Citangkil.

MA yang diketahui merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon diamankan saat membawa puluhan paket sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 78 paket sabu dengan berat bruto sekitar 50,99 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain dijanjikan upah uang, pelaku juga diperbolehkan menggunakan sabu tanpa harus membeli, yang diduga menjadi alasan utama keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Hexymerkriminal cilegonnarkoba CilegonObat Terlarangpolres cilegonSabusatresnarkobaTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tujuh Desa di Kabupaten Serang Diusulkan Jadi Kampung Budidaya Tematik

Next Post

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Related Posts

Hukum

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 17:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Firman, pengedar sekaligus pengguna tembakau gorila ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cilegon. Ia ditangkap usai membeli tembakau gorila...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Next Post
Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi ASN Pengguna dan Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak