• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Travel Pariwisata

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 17 April 2026 10:56
in Pariwisata, Pemerintahan
0
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan Pulau Umang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Pulau tersebut diduga diperjualbelikan kepada pihak asing, meski secara aturan pulau tidak dapat dimiliki secara pribadi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Agus Supriyadi menegaskan, secara hukum tidak ada pulau yang bisa menjadi milik perseorangan. “Pulau itu tidak mungkin dimiliki pribadi. Paling hanya dalam bentuk hak guna usaha (HGU) atau kerja sama pengelolaan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, kewenangan perizinan pulau kecil dan wilayah pesisir berada di pemerintah pusat, sehingga langkah penyegelan dilakukan langsung oleh KKP.

“Kalau ada kaitan dengan perikanan atau pengelolaan wilayah, daerah bisa terlibat. Tapi izin utamanya tetap dari pusat, makanya yang turun KKP,” jelasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Destinasi Wisataizin kkprlKementerian Kelautan dan PerikananPulau Umang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Next Post

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Next Post
Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.