LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang teguh tiga fondasi utama dalam melaksanakan tugas, yakni loyalitas, integritas, dan kinerja.
Menurutnya, ketiga nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga soliditas organisasi sekaligus memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan optimal.
“Loyalitas harus diwujudkan dalam komitmen terhadap institusi, integritas menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan, sementara kinerja harus terus
ditingkatkan agar Kejari Lebak tetap hadir sebagai institusi yang profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat,” kata Onneri saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Kajari Lebak yang di gelar di Aula Kejari Lebak, Kamis 30 April 2026.
Onneri juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Lebak atas sinergi dan kebersamaan selama kurang lebih enam bulan
bertugas di Lebak. Onneri menilai, berbagai dinamika yang dihadapijustru menjadi pengalaman berharga dalam menjalankan kepemimpinan.
“Di setiap daerah pastinya memiliki dinamika yang berbesa-beda termasuk di Lebak. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus cepat
menyesuaikan diri dan terus melakukan pembenahan,” kata Onneri yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Mantan Kasi Intelijen Kejari Purwakarta ini menyampaikan bahwa sebagai seorang jaksa, dirinya harus selalu siap ditempatkan dan menjalankan tugas di mana pun sesuai perintah pimpinan.
“Sebagai jaksa, kita harus siap ditempatkan dan ditugaskan oleh pimpinan di mana pun,” ujarnya.
Selama kurang lebih enam bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kabupaten Lebak, Onneri mencatat sejumlah capaian penting, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Beberapa kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya terkait penyertaan modal pada PDAM serta dugaan korupsi program SPP Non-PNPM Mandiri di wilayah Cibadak. Saat ini, kedua perkara tersebut tengah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Serang.
Diketahui pergantian pucuk pimpinan di Kejari Lebak kembali terjadi. Onneri Khairoza resmi dimutasi, sementara Adi Rifani ditunjuk sebagai penggantinya. Adi Rifani sebelumnya menjabat Kajari Ende.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: kep – IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Serah terima jabatan Kajari Lebak menurut informasi akan digelar pada 5 Mei 2026 di Kejati Banten.
Editor: Abdul Rozak











