• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Mei 2026 15:06
in Pandeglang
0
pppk paruh waktu

Suasana Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengundurkan diri atau resign.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa para PPPK tersebut memilih mundur lantaran gaji yang diterima hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Ahmad Fitriyana mengatakan, hingga akhir bulan ini pihaknya telah menerima 26 surat pengunduran diri dari PPPK paruh waktu.

“Data surat yang kami terima sampai akhir bulan ini ada 26 surat pengunduran diri dari PPPK paruh waktu,” kata Ahmad saat ditemui, Jumat 8 Mei 2026.

Menurutnya, alasan para PPPK mengundurkan diri cukup beragam. Sebagian memilih pekerjaan lain yang dinilai lebih baik, termasuk lolos seleksi di instansi lain.

“Ada yang bergeser mengambil tugas di Kemensos, ada juga yang alih tugas ke provinsi, dan ada juga yang mengundurkan diri tanpa alasan,” ujarnya.

Meski isu rendahnya gaji PPPK paruh waktu ramai diperbincangkan, Ahmad mengaku belum menerima alasan resmi terkait nominal gaji Rp500 ribu hingga Rp700 ribu dalam surat pengunduran diri yang masuk ke BKPSDM.

“Kalau soal isu Rp500 ribu itu sejauh ini saya belum mendengar langsung. Dari surat yang kami terima tidak ada kalimat alasan mengundurkan diri karena gaji Rp500 ribu,” ungkapnya.

Ia menyebut mayoritas PPPK yang resign masih berusia produktif, yakni sekitar 30 hingga 40 tahun.

“Masih muda-muda,” katanya.

Ahmad merinci, dari total 26 PPPK yang mengundurkan diri, sebanyak 13 orang lolos menjadi pegawai Sekolah Rakyat (SR) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemudian 1 orang memilih menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kemensos.

Selain itu, 5 orang masuk sebagai Tenaga Kesehatan Khusus (Tuksus) di Provinsi Banten, 2 orang pindah domisili ke luar pulau, 1 orang pindah ke sektor kesehatan swasta, dan 4 orang guru mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

“Jumlahnya ada 26 orang. Nah kalau yang 4 guru itu tidak ada alasan apa pun,” jelasnya.

Ia mengatakan, sektor yang paling terdampak akibat pengunduran diri PPPK paruh waktu tersebut yakni tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

“Yang banyak terdampak jelas pelayanan teknis, kesehatan, dan guru,” katanya.

Terkait langkah antisipasi kekosongan tenaga pelayanan publik, BKPSDM saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami sedang mapping kekurangan-kekurangan yang ditinggalkan 26 pegawai yang mengundurkan diri. Sampai saat ini belum ada arahan untuk pengisian pengganti,” ujarnya.

Menurut Ahmad, kemungkinan rekrutmen pengganti PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri masih menunggu keputusan pimpinan daerah.

“Itu kembali lagi kepada diskresi pimpinan, kami menunggu arahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta menjaga loyalitas terhadap pekerjaan masing-masing.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: AGung S Pambudi

Tags: BKPSDM PandeglangPPPK mengundurkan diri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Next Post

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Next Post
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 21:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis bagi pelaku seni...

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 20:52
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berencana akan mengusulkan Festival Sangga Nagara yang rutin...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.