• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 11 Mei 2026 16:49
in Hukum, Pandeglang
0
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. AM merupakan pengemudi mobil Kijang Innova yang menabrak sembilan orang korban hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari seorang siswa SD dan seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian mengatakan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara. “Dari awal kejadian kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sofyan, Senin, 11 Mei 2026.

Tersangka Belum Ditahan Karena Alasan Kesehatan

Ia menjelaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AM belum ditahan karena alasan kesehatan. Menurutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan. “Tidak ada penangguhan penahanan, karena memang belum dilakukan penahanan. Yang ada hanya permohonan dari keluarga, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Itu juga diperkuat dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Budi Asih, Serang, Banten,” ujarnya.

Sofyan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan keluarga, tersangka diketahui rutin menjalani pengobatan yakni cuci darah. “Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga, yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Jadi kondisi tersangka tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Apalagi, sudah ada penjamin dari pihak keluarga bahwa tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan mempengaruhi saksi, tidak akan menghilangkan barang bukti. Makanya dari hasil permohonan kita kabulkan untuk tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Sofyan, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. “Berkas perkara nanti akan kami kirim ke kejaksaan. Kalau sudah lengkap, langsung tahap satu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satlantas Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka atas laka lantas maut melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang. Penyidik Satlantas Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka karena proses hukum masih dalam tahap penyidikan.

Editor : Rostinah

Tags: BantenKecelakaanPandeglang Kabupaten PandeglangRadar BantenSatlantas Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Next Post

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Next Post
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim Gabungan Temukan Wisatawan Asal Tangerang Tewas di Pantai Lippo Carita

by Aas Arbi
Rabu, 19 Agustus 2026 11:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan menemukan wisatawan asal Kabupaten Tangerang, Alamsyah Lingga Ramadan (21), dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya...

990 Warga Randakari Cilegon Terima Bantuan Beras Kemensos 29,7 Ton

990 Warga Randakari Cilegon Terima Bantuan Beras Kemensos 29,7 Ton

by Adam Fadillah
Rabu, 19 Agustus 2026 11:35
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 990 warga Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos). Total...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.