• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 2 Juni 2026 12:27
in Kota Serang
0
Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik penyerahan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menjadi sorotan.

Munculnya narasi “anak durhaka kepada ibu” dalam perdebatan penyerahan aset dinilai berpotensi memperkeruh penyelesaian persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, pun meminta seluruh pihak tidak menggiring persoalan sengketa aset ke dalam narasi emosional maupun sindiran politik. 

Menurutnya, sengketa aset merupakan urusan pemerintahan yang harus diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muji menegaskan, persoalan aset pasca pemekaran daerah tidak bisa disamakan dengan hubungan emosional antara anak dan ibu. 

Sebab, penyelesaiannya telah memiliki mekanisme yang jelas dan diatur oleh pemerintah.

“Kalau melihat persoalan aset bukan perihal ibu dengan anak. Kalau diibaratkan seperti itu, benar anak tidak boleh ngelunjak kepada ibu. Tapi ini persoalan pemerintahan yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait aset,” katanya, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut dia, seluruh pihak sebaiknya fokus pada substansi persoalan dan menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

“Oleh karena itu, saya melihat konteks ini harus dilihat dari peraturan perundang-undangan untuk mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.

Muji juga memastikan DPRD Kota Serang mendukung proses penyelesaian dan penyerahan aset yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

“Ya kita serahkan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya semua akan mengikuti,” tegasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ketua dprd kota serangMuji RohmanPemkab SerangPemkot Serangpenyerahan asetsengketa asetSengketa aset Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Bupati Serang Minta Perusahaan Memberikan Semua Hak Karyawan yang di-PHK

Next Post

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Next Post
Gerakan Safari Subuh Tangsel

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 11 September

PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 11 September

by Syaiful Adha
Rabu, 9 September 2026 14:22
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026....

Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat, Pandeglang Berangkatkan 100 Kader ke GBK

Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat, Pandeglang Berangkatkan 100 Kader ke GBK

by Purnama Irawan
Rabu, 9 September 2026 14:11
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPC Demokrat Pandeglang MM Fuhaira Amin memberangkatkan 100 orang lebih untuk memeriahkan HUT Partai Demokrat ke-265...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.