• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:43
in Kota Serang
0
Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Serang. 

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Penyerahan sertipikat dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dengan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. 

Selain itu, sertipikasi aset pemerintah juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan mengatakan, kepemilikan sertipikat merupakan aspek penting dalam pengelolaan aset negara maupun daerah. 

Dengan adanya legalitas yang jelas, aset pemerintah dapat terlindungi dari berbagai potensi sengketa dan penyalahgunaan.

Menurut Osman, sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Ia menilai, administrasi pertanahan yang tertib akan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Dengan administrasi pertanahan yang tertib dan didukung kolaborasi yang baik antarinstansi, aset pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Osman menjelaskan, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang selama ini terus diperkuat melalui berbagai program sertipikasi aset pemerintah.

 Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aset yang dikuasai pemerintah memiliki status hukum yang jelas dan tercatat dengan baik.

Ia menuturkan, kepastian hukum terhadap aset pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. 

Sebab, aset yang telah bersertipikat akan lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi aset juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pengelolaan barang milik negara maupun daerah. Dengan data aset yang valid dan legalitas yang lengkap, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pemerintah Kota Serang pun diharapkan dapat semakin optimal dalam memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendukung berbagai program pembangunan. 

Pengelolaan aset yang baik diyakini mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Penyerahan 10 sertipikat BMN tersebut, kata dia, sekaligus menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Serang dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPN Kota SerangKantor Pertanahan Kota SerangPemkot SerangSertipikat BMN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

Next Post

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Next Post
Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.