Home Kabupaten Serang

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14
in Kabupaten Serang
0
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan buntut dari adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu, Silpa juga terjadi karena adanya koreksi belanja atas penyelesaian atas defisit tahun 2024, termasuk kurang bayar dan lebih bayar BHPRD tahun 2023-2024 yang dilakukan di tahun 2026.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengungkapkan, adanya Silpa anggaran yang muncul di Kabupaten Serang tidak berarti negatif. Namun, hasil dari koreksi dan penyesuaian-penyesuaian belanja. “Artinya ini hasil dari beberapa koreksi belanja dan hasil penyesuaian yang memang ketika disepakati angka defisit. Pasti kita sudah punya asumsi untuk menjaga cash flow agar tetap terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan defisit di periode APBD selanjutnya,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI Silpa tahun anggaran 2025 sebesar Rp125 miliar yang terdiri dari dua kelompok. “Pertama Silpa e-Marking atau Silpa yang sudah ditentukan peruntukannya dan tidak bisa diapa-apakan lagi, contohnya Silpa yang berasal dari BLUD Rp26,7 miliar. Kemudian Silpa dari BLUD Puskesmas Rp4,6 miliar, Silpa DAK Rp7,6 miliar dan Silpa BOK Dinkes dan BOK Disdik,” ungkapnya.

Sementara sisanya yakni sebesar Rp85 miliar merupakan Silpa yang penggunaannya bisa untuk apa saja. Rencananya, Silpa tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran pada APBD 2026.

Agus mengungkapkan, saat penyusunan anggaran APBD 2026, pihaknya sudah mengasumsikan adanya dana Silpa di tahun anggaran 2025 sebagai buntut adanya aturan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Silpa sebesar Rp85 miliar tersebut akan dialokasikan untuk menutup defisit anggaran APBD 2026 sebesar Rp100,5 miliar serta luncuran sebesar Rp15 miliar. “Jadi Silpa ini bukan bebas kita gunakan apa saja. Kita sudah asumsikan defisit anggaran di APBD 2026 sebesar Rp100,5 miliar karena kita punya proyeksi Silpa-nya sebesar Rp85 miliar,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: bhprdBPKAD Kabupaten Serangbupati serangevisiensi anggarankabupaten serangPemkab SerangRatu RachmatuzakiyahSilpa 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Next Post

Ketua TP PKK Kota Cilegon Tinjau Bayi Terlantar, Pastikan Kondisi Sehat dan Terawat

Next Post
Ketua TP PKK Kota Cilegon Tinjau Bayi Terlantar, Pastikan Kondisi Sehat dan Terawat

Ketua TP PKK Kota Cilegon Tinjau Bayi Terlantar, Pastikan Kondisi Sehat dan Terawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Musdalub Golkar Cilegon

Iman Ariyadi Sebut Lahan PT PCM Seluas 45 Hektare Solusi Keterbatasan Fiskal Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 9 Agustus 2026 12:38
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon akibat besarnya potongan dana Transfer ke...

Liverpool

Dari Barcelona dan Rennes, Araujo-Jacquet Jadi Senjata Baru Liverpool

by Nurandi
Minggu, 9 Agustus 2026 12:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Liverpool kembali memperkuat lini belakang menjelang bergulirnya musim 2026-2027. The Reds mendatangkan bek muda Prancis Jeremy Jacquet...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.