• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Nurandi by Nurandi
Rabu, 24 Juni 2026 17:42
in Kota Serang
0
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang menyiapkan anggaran bantuan keuangan partai politik untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2.178.759.000. Dana itu akan disalurkan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Serang berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Besaran anggaran yang dialokasikan telah disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada Pemilu Legislatif 2024. Skema penyaluran dana tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan jumlah perolehan suara setiap partai.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang, Nofriady Eka Putra mengatakan, anggaran bantuan partai politik untuk tahun 2026 telah terakomodir dalam APBD Kota Serang. Menurutnya, nilai anggaran yang disiapkan berada di kisaran Rp 2,1 miliar.

“Sepanjang tahun 2026 itu Rp 2,1 miliar, yang pasti kurang dari Rp BB 3 miliar,” kata Nofriady saat ditemui di Gedung Setda Kota Serang, Selasa, 23 Juni 2026.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan partai politik masih menjadi komponen hibah terbesar yang dikelola Kesbangpol Kota Serang. Nilainya jauh lebih besar dibandingkan bantuan untuk lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Ya, sekarang kan yang paling banyak tuh Banparpol. Itu jelas tuh Rp 2,1 miliar. Kalau untuk hibah atau lembaga itu paling banyak tuh FKUB. FKUB sama FKPPI Rp 300 juta,” jelasnya.

Nofriady menuturkan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat regulasi yang bertujuan mendukung pendidikan politik serta operasional kelembagaan partai. Karena itu, pengalokasian anggaran tetap menjadi prioritas yang harus dipenuhi pemerintah daerah setiap tahun.

Berdasarkan data Kesbangpol Kota Serang, Partai Golkar menjadi partai dengan alokasi bantuan terbesar pada tahun 2026. Partai berlambang pohon beringin itu memperoleh dana sebesar Rp 309.765.500 dari total 56.321 suara yang diraih pada Pemilu 2024.

Di posisi berikutnya, Partai Gerindra dengan alokasi Rp 296.367.500 dari 53.885 suara. 

Kemudian, Partai NasDem memperoleh Rp 257.361.500 dari 46.793 suara. Disusul Partai Demokrat sebesar Rp 255.640.000 dari 46.480 suara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 250.459.000 dari 45.538 suara.

Sementara itu, PDI Perjuangan mendapatkan bantuan Rp  213.691.500 dari 38.853 suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh Rp 205.661.500 dari 37.393 suara.

Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 197.098.000 dari 35.836 suara, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp192.714.500 dari 35.039 suara.

Ketua PKS Kota Serang, Ihyaudin, menanggapi nilai dana hibah yang dialokasikan untuk sembilan parpol.

“Untuk tahap 1 tahun 2026, sebesar 60 persen dari Dana Banpol tahun 2026,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Ihyaudin menyebutkan, pada tahun 2026 anggaran PKS Kota Serang meliputi dana Pendidikan Politik sebesar Rp 97.700.000 dan dana Operasional Sekretariat Rp 52.575.400., dengan total anggaran yang didapatkan PKS Rp 150.275.400,.

“Pemberian tahap 2 bulan September 2026, minimal 60 persen pendidikan politik dan 40 persen operasional sekretariat,” tandasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bantuan parpolDana Hibah ParpolKesbangpol Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Next Post

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Next Post
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya...

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 Hijriyah yang bertempat di Masjid...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.