• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rostinah by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03
in Berita Utama
0
Gubernur Banten Andra Soni.
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Surat yang ditandatangani Andra tanggal 24 Juni 2026 itu meminta para ASN menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan.

Dalam SE itu tertulis, ASN sebagai pelayan publik wajib menjadi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah sebagai wujud integritas, kepatuhan hukum, dan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten.

Sehubungan dengan hal itu, seluruh ASN wajib melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor. Para abdi negara itu juga wajib menyampaikan bukti status pembayaran PKB kendaraan yang dimiliki melalui perangkat daerah dan disampaikan secara kolektif kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. “Dilakukan paling lambat 30 hari sejak Surat Edaran ini ditetapkan,” tulisnya.

Andra juga meminta kepala perangkat daerah bertanggungjawab melakukan monitoring dan memastikan kepatuhan pembayaran PKB ASN di lingkungan unit kerjanya. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten bersama BKD Provinsi Banten melakukan pemadanan data ASN dan data PKB secara berkala guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB.

“Seluruh ASN diwajibkan untuk memastikan kendaraan atas nama pribadi tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya dalam surat itu. Para ASN juga harus membayar PKB tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para ASN dapat memanfaatkan layanan pembayaran PKB yang tersedia secara elektronik maupun melalui kantor pelayanan Samsat. “Kepatuhan pembayaran PKB merupakan bagian dari implementasi nilai BerAKHLAK, budaya kerja ASN, disiplin pegawai, dan keteladanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Andra SoniASN Pemprov BantenBapenda BantenGubernur Bantenpajak di bantenpajak kendaraan bermotorPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cilegon Jadi Tuan Rumah PEPARPEDA IX Banten 2026, Pembukaan Dihadiri Gubernur Banten

Next Post

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Next Post
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

by Aas Arbi
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:44
0

DEPOK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 perempuan dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalani pemeriksaan mammografi gratis di Gedung Pendidikan...

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:42
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan rencana kontes durian.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.