• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rostinah by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03
in Berita Utama
Gubernur Banten Andra Soni.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Surat yang ditandatangani Andra tanggal 24 Juni 2026 itu meminta para ASN menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan.

Dalam SE itu tertulis, ASN sebagai pelayan publik wajib menjadi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah sebagai wujud integritas, kepatuhan hukum, dan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten.

RelatedPosts

Serang Mengaji

Wali Kota Serang Minta Sekolah Gelar Salat Duha dan Mengaji Setiap Rabu

Selasa, 13 Oktober 2026 16:53
Revitalisasi Sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 328 SDN untuk Revitalisasi 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 16:50
Penerima Bansos Terindikasi Judol

4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Dinsos Lakukan Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 16:48
Investasi Kota Serang

Investasi Kota Serang Tembus Rp840 Miliar, MPP Baru Buka 9 Loket

Selasa, 13 Oktober 2026 16:43

Sehubungan dengan hal itu, seluruh ASN wajib melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor. Para abdi negara itu juga wajib menyampaikan bukti status pembayaran PKB kendaraan yang dimiliki melalui perangkat daerah dan disampaikan secara kolektif kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. “Dilakukan paling lambat 30 hari sejak Surat Edaran ini ditetapkan,” tulisnya.

Andra juga meminta kepala perangkat daerah bertanggungjawab melakukan monitoring dan memastikan kepatuhan pembayaran PKB ASN di lingkungan unit kerjanya. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten bersama BKD Provinsi Banten melakukan pemadanan data ASN dan data PKB secara berkala guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB.

“Seluruh ASN diwajibkan untuk memastikan kendaraan atas nama pribadi tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya dalam surat itu. Para ASN juga harus membayar PKB tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para ASN dapat memanfaatkan layanan pembayaran PKB yang tersedia secara elektronik maupun melalui kantor pelayanan Samsat. “Kepatuhan pembayaran PKB merupakan bagian dari implementasi nilai BerAKHLAK, budaya kerja ASN, disiplin pegawai, dan keteladanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Andra SoniASN Pemprov BantenBapenda BantenGubernur Bantenpajak di bantenpajak kendaraan bermotorPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cilegon Jadi Tuan Rumah PEPARPEDA IX Banten 2026, Pembukaan Dihadiri Gubernur Banten

Next Post

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Next Post
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, Sabu Hampir 70 Kilogram

by Fahmi
Selasa, 13 Oktober 2026 17:08
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus, Selasa...

Serang Mengaji

Wali Kota Serang Minta Sekolah Gelar Salat Duha dan Mengaji Setiap Rabu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 13 Oktober 2026 16:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta sekolah menggelar salat Duha dan membaca Al-Qur’an setiap Rabu sebelum kegiatan belajar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.