• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04
in Kota Serang
0
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK). 

Saat ini, salah satu tahapan yang tengah dilakukan adalah proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Banten.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diajukan kepada DPRD Kota Serang untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut Budi, percepatan pembahasan Raperda dilakukan agar regulasi yang mengatur penyelenggaraan usaha kepariwisataan di Kota Serang dapat segera diterapkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami bersilaturahmi ke Pak Kanwil yang baru. Alhamdulillah kami disambut dengan baik. Silaturahmi hari ini yang pertama terkait Perda PUK,” kata Budi Rustandi usai pertemuan dengan jajaran Kanwil Kemenkum Banten, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Serang akan mengikuti rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum sebagai bagian dari percepatan penyelesaian regulasi tersebut.

“Insyaallah pada tanggal 29 bulan ini akan ada rapat harmonisasi dengan Pemerintah Kota Serang dalam rangka percepatan agar Perda PUK ini bisa segera dikirimkan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, salah satu poin yang diusulkan dalam Raperda tersebut adalah penguatan sanksi terhadap pelanggaran penyelenggaraan usaha kepariwisataan. 

Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

“Kalau usulan saya sekitar Rp1 miliar sampai Rp5 miliar. Nanti perlu kajian jumlahnya dari Disparpora seperti apa. Intinya keinginan saya sebesar itu, tetapi tentu perlu kajian hukum terkait pengusaha tersebut,” katanya.

Meski demikian, Budi menegaskan seluruh usulan yang dimasukkan dalam Raperda tetap harus melalui kajian hukum yang komprehensif dan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Saya berharap keinginan kepala daerah yang memiliki program ini bisa diwujudkan dan difasilitasi, tentunya tanpa melanggar undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi RustandiKanwil Kemenkum BantenPariwisata Kota SerangPemkot SerangRaperda PUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Next Post

Cilegon Jadi Tuan Rumah PEPARPEDA IX Banten 2026, Pembukaan Dihadiri Gubernur Banten

Next Post
Cilegon Jadi Tuan Rumah PEPARPEDA IX Banten 2026, Pembukaan Dihadiri Gubernur Banten

Cilegon Jadi Tuan Rumah PEPARPEDA IX Banten 2026, Pembukaan Dihadiri Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

by Aas Arbi
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:44
0

DEPOK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 perempuan dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalani pemeriksaan mammografi gratis di Gedung Pendidikan...

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:42
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan rencana kontes durian.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.