• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 26 Juni 2026 06:44
in Kota Serang, Pendidikan
0
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon peserta didik yang tinggal di wilayah perbatasan Kota Serang dan Kabupaten Serang memiliki peluang lebih besar untuk bersekolah di lokasi terdekat. 

Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang telah menyepakati kuota khusus sebesar 20 persen bagi siswa yang tinggal di daerah perbatasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dindikbud Kota Serang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Menurutnya, kebijakan itu dibuat untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di perbatasan, yang secara administratif tinggal di satu daerah, namun secara geografis lebih dekat dengan sekolah di daerah lain.

“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan pendidikan di wilayah perbatasan ini dipikirkan secara matang. MoU ini juga menjadi langkah preventif agar pihak sekolah di lapangan tidak mengalami kebingungan saat pelaksanaan,” kata Ahmad Nuri, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan, melalui kesepakatan tersebut, calon peserta didik asal Kabupaten Serang yang tinggal di wilayah perbatasan dapat mengakses sekolah di Kota Serang melalui kuota khusus yang telah disediakan.

Kuota yang dialokasikan mencapai 20 persen dari daya tampung yang tersedia pada sekolah-sekolah yang masuk dalam skema kerja sama tersebut.

Menurut Nuri, kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan akses pendidikan sekaligus mengurangi kendala jarak tempuh yang selama ini menjadi persoalan bagi sebagian siswa.

Meski memperoleh kuota khusus, seluruh proses pendaftaran tetap dilakukan melalui sistem online yang terintegrasi sesuai ketentuan SPMB yang berlaku.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

“Jatah porsi 20 persen tersebut nantinya akan dipecah lagi ke dalam empat jalur penerimaan yang berlaku secara teknis,” ujarnya.

Dindikbud Kota Serang juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah sekolah yang berada di kawasan strategis perbatasan yang selama ini menjadi tujuan masyarakat.

Beberapa sekolah yang menjadi fokus dalam kerja sama tersebut berada di wilayah Kabupaten Serang, di antaranya, SMP Ciruas dan SMP Negeri 2 Petir yang selama ini banyak menerima siswa dari daerah perbatasan.

Tidak hanya siswa asal Kabupaten Serang yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. 

Warga Kota Serang yang tinggal di daerah perbatasan juga akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah di wilayah Kabupaten Serang.

Dengan demikian, siswa dapat memilih sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal tanpa terkendala batas administrasi wilayah.

“Begitupun dengan warga Kota Serang akan mendapatkan kuota khusus untuk bersekolah di wilayah Kabupaten Serang bagi yang tinggal di perbatasan,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ahmad NuriDindikbud Kota SerangKuota Siswa PerbatasanSPMB 2026SPMB Kota Serang 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Next Post

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Next Post
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demokrat Pandeglang Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Cibaliung, Soroti Kedekatan Pemimpin dengan Warga

Demokrat Pandeglang Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Cibaliung, Soroti Kedekatan Pemimpin dengan Warga

by Purnama Irawan
Selasa, 18 Agustus 2026 07:55
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang memilih mengikuti langsung upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama masyarakat di...

Persib Incar Kemenangan atas Bali United, Igor Tolic Jadikan Laga Uji Coba Menuju ACL Two

Persib Incar Kemenangan atas Bali United, Igor Tolic Jadikan Laga Uji Coba Menuju ACL Two

by Nurabidin
Selasa, 18 Agustus 2026 07:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung tetap membidik kemenangan saat menghadapi Bali United pada laga terakhir Dewata Challenge Series 2026 di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.