• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 2 Juli 2026 21:00
in Kabupaten Serang
0
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sekitar 1.300 hektare lahan di kawasan industri modern Cikande masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diketahui, peraturan mengenai LBS dikeluarkan oleh pemerintah pusat di tahun 2026. Aturan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, ada sekitar 47 ribu hektare lahan di Kabupaten Serang yang ditetapkan sebagai LBS. Sebagiannya berada di kawasan industri.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin mengatakan, perkembangan investasi di Kabupaten Serang di tahun ini sudah cukup bagus. Namun demikian terkendala oleh adanya aturan LBS.

“Kendalanya ada di LBS, makanya kita berusaha melepaskan LBS-nya,” katanya, Kamis 2 Juli 2026.  Ia mengatakan, saat ini ada daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri, namun justru sebagian wilayahnya masuk LBS. Salah satunya adalah kawasan Industri Modern Cikande. Dari total 3.200 hektare lahan yang dimiliki, 1.300 merupakan LBS.

“Eksistingnya sudah menjadi kawasan industri. Namun justru masuk jadi LBS. Ini sedang kita selesaikan, prinsipnya dari Kementeria ATR/BPN membuka peluang untuk melepaskan itu,” ujarnya. Wawan mengaku, hingga saat ini masih menunggu dari data riil perusahaan-perusahaan untuk menginventarisasi lahan-lahan mereka yang ditetapkan sebagai LBS. “Pelaku usaha harus menyampaikan surat ke kita, nanti kita inventarisir dan akan disampaikan ke Kementerian ATR/BPN. Targetnya minggu ini kita selesaikan,” tegasnya.

 Wawan mengungkapkan, di Kabupaten Serang ada sekitar 47 ribu hektare lahan yang masuk LBS. Namun berdasarkan hasil kajian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan instansi lainnya, kesanggupan Pemkab Serang menyediakan LBS hanya sekira 31 ribu hingga 32 ribu hektare.

“Makanya ini kita usahakan untuk diselesaikan, nanti akan ada tim dari Kementerian ATR/BPN bersama dengan kanwil BPN, Kantah Kabupaten Serang, serta Pemerintah Kabupaten Serang yang akan melakukan pengecekan lapangan,” ujarnya.

Ia mengaku, kebijakan LBS merupakan program yang bagus untuk mendukung program ketahanan pangan. Namun demikian untuk penetapan lahan, tentunya harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di Kabupaten Serang.

Wawan mengaku, ada juga beberapa investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Serang pada sektor pangan. “Sektornya perkebunan ada pertanian ada, peternakan bahkan semakin menjamur, pemohonnya banyak. Tinggal kita lihat dari aspek tata ruangnya apakah sesuai atau tidak dan diterima ga oleh masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: DPMPTSP Kabupaten Serangkabupaten serangkawasan industriketahanan panganLBSmodern cikandePemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Next Post

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Next Post
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

by Aas Arbi
Senin, 24 Agustus 2026 15:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus meneladani akhlak,...

Inspektorat Kabupaten Serang: OPD Jangan Segan Konsultasi jika Temukan Persoalan

Inspektorat Kabupaten Serang: OPD Jangan Segan Konsultasi jika Temukan Persoalan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 24 Agustus 2026 15:48
0

Inspektur Kabupaten Serang, Sugi Hardono.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.