PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menengok empat orang anak calon Siswa Sekolah Rakyat (SR) warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Empat orang anak calon Siswa Sekolah Rakyat atas nama Arini Cahya Putri, Fatir Al Qusairy, Bani Ramadhani, dan Muhamad Rafly.
Calon siswa SR, Arini Cahya Putri merupakan warga Kampung Kadusireum, Desa Kadulimus. Sedangkan tiga orang siswa lain ialah warga Kampung Ciduruk RT 11 RW 05, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar.
Arini merupakan calon siswa SR yang sebelumnya bersekolah di SDN Bandung 1 merupakan anak dari pasangan Uniah dan almarhum Ardi. Berdasarkan hasil verifikasi, Arini dinyatakan layak untuk mendapatkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, keempat orang anak ini sangat layak untuk mendapatkan kesempatan belajar di Sekolah Rakyat. “Selain berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian, mereka juga merupakan anak-anak yang telah kehilangan orang tua. Jadi sangat pas mereka mendapatkan Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya, Selasa, 21 Juli 2026.
Program Sekolah Rakyat ini untuk masyarakat masuk dalam kategori tidak mampu. Yakni masuk dalam desil 1 (miskin ekstrem) dan desil 2 (miskin). Keempat siswa ini juga sudah tidak memiliki orang tua. “Sehingga mereka sangat layak untuk mendapatkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat,” katanya.
Bupati Dewi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial yang telah menggulirkan program Sekolah Rakyat. Menurutnya, program Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu agar memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas.
“Sekolah Rakyat ini sangat membantu masyarakat yang kondisi ekonominya berada pada kalangan bawah. Sehingga anak-anak mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” katanya.
Editor : Rostinah











