CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum terealisasinya kenaikan honor pengurus RT/RW sebesar 15 persen, yang sebelumnya menjadi salah satu janji kampanye kepala daerah, disebabkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, mengatakan program kenaikan honor RT/RW tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, realisasinya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nanti secara bertahap kita lihat, karena itu berkorelasi dengan pengurangan TKD sebesar Rp230 miliar. Itu yang menjadi pertimbangan,” kata Jubaedi kepada Radar Banten.
Ia menjelaskan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada penyusunan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah, termasuk alokasi anggaran bagi pemerintah kelurahan dan lembaga kemasyarakatan.
“Karena termasuk di dalamnya bagian lima persen belanja keuangan terhadap pemerintah kelurahan, termasuk lembaga kemasyarakatan,” ujarnya.
Meski demikian, Jubaedi menegaskan Pemkot Cilegon tetap membuka peluang merealisasikan kenaikan honor RT/RW apabila kondisi fiskal daerah membaik dan dana transfer kembali normal.
“Tentunya berdasarkan kemampuan keuangan daerah akan kita pertimbangkan. Manakala transfer kembali normal, tidak menutup kemungkinan program tersebut dapat direalisasikan,” tuturnya.
Menurutnya, apabila dana transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami pengurangan, peluang merealisasikan kenaikan honor RT/RW akan jauh lebih besar.
“Kalau idealnya tidak berkurang dana transfer keuangan itu akan bisa,” katanya.
Saat ini, lanjut Jubaedi, Pemerintah Kota Cilegon masih memprioritaskan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pelayanan publik. Sementara itu, program kenaikan honor RT/RW tetap masuk dalam daftar prioritas dan akan dievaluasi sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Sementara kita akan mendorong belanja yang berimplikasi kepada masyarakat langsung, pelayanan. Kita lihat kembali karena itu masuk ke dalam program prioritas. Ketika anggaran memungkinkan, mungkin ada kebijakan,” jelasnya.
Jubaedi memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan untuk merealisasikan kenaikan honor RT/RW. Menurutnya, kendala utama masih berasal dari berkurangnya Transfer ke Daerah yang diterima Pemerintah Kota Cilegon.
“Sampai saat ini belum, alasannya karena berkurang TKD itu,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda

