• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jual Sabu Rp300 Ribu, Pengedar Asal Pasarkemis Ditangkap di Taktakan

Fahmi by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 09:13
in Hukum, Utama
Jual Sabu Rp300 Ribu, Pengedar Asal Pasarkemis Ditangkap di Taktakan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Zulkifli didakwa menjual satu paket sabu seharga Rp300 ribu kepada Fajar Firmansyah di rumahnya, kawasan Pondokrejeki, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, pada 10 Maret 2026.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Fajar diamankan polisi di sebuah kos di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,1318 gram.

RelatedPosts

PAW Anggota Fraksi PPP Cilegon

KPU Belum Ambil Keputusan, PAW Tiga Anggota PPP Cilegon Tunggu Putusan Pengadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 14:34
PT Lung Cheoung Brother

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku dengan Modus Percaloan di PT Lung Cheoung Brother

Kamis, 22 Oktober 2026 10:51
Polres Lebak

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Rabu, 21 Oktober 2026 16:14
KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05

“Saat diperiksa, Fajar mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Zulkifli. Polisi kemudian mendatangi rumah Zulkifli dan mengamankannya,” kata JPU dalam surat dakwaannya, dikutip Radarbanten.co.id, Minggu 9 Agustus 2026.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan plastik klip kosong, pipet kaca bekas pakai, serta satu unit ponsel. 

“Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Nomor 1886/NNF/2026, tertanggal 10 April 2026, kristal putih yang diperiksa dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamina,” ungkap JPU. 

Zulkifli didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Editor: Agus Priwandono

Tags: kecamatan pasarkemiskecelakaan Taktakanpengedar sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Merah Putih Semarak di Berbagai Penjuru Tangsel

Next Post

Gerhana Matahari Total, 12 Agustus 2026: Kapan dan di Mana Bisa Diamati?

Next Post
Gerhana Matahari Total, 12 Agustus 2026: Kapan dan di Mana Bisa Diamati?

Gerhana Matahari Total, 12 Agustus 2026: Kapan dan di Mana Bisa Diamati?

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Umat

Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Umat

by Yusuf Permana
Jumat, 23 Oktober 2026 07:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pemberdayaan pesantren. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat...

Dindikbud Kabupaten Serang

230 Sekolah dan 3 PKBM di Kabupaten Serang Dibangun

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 22 Oktober 2026 18:22
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 230 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 3 Pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.