• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pembebasan Lahan TPA Cipeucang untuk PSEL Tangsel Diundur

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 10 Agustus 2026 16:04
in Tangerang
0

Wakil Wali Kota Tangsel saat melihat TPA Cipeucang.

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggeser target penyelesaian pembebasan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk kebutuhan pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Semula, proses pembebasan lahan tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026. Namun, hingga saat ini prosesnya masih berjalan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses pembebasan lahan saat ini masih berada pada tahapan penetapan lokasi (Penlok). Tahapan tersebut membutuhkan sejumlah proses administrasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.

“Prosesnya masih berjalan dan saat ini kami menyelesaikan tahapan penetapan lokasi. Setelah itu masih ada proses appraisal sebelum pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar Pilar, Senin 10 Agustus 2026.

Menurutnya, setelah Penlok selesai, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap bidang tanah yang akan dibebaskan. Penilaian tersebut dilakukan oleh konsultan appraisal independen untuk menentukan nilai lahan secara objektif.

“Penilaian harga tanah akan dilakukan oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas, sehingga nilai yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel tetap menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Terlebih, anggaran pengadaan lahan tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026.

“Anggaran pengadaan lahannya sudah tersedia dalam APBD 2026, sehingga kami berupaya agar seluruh tahapan dapat terealisasi pada tahun anggaran ini,” pungkasnya.

Diketahui, Pembebasan lahan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rencana penanganan persoalan sampah di Tangsel, termasuk pengembangan fasilitas PSEL di kawasan TPA Cipeucang.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Pilar Saga IchsanPSELWakil Wali Kota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Bakal Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah

Next Post

Hukum Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran, Begini Kata MUI

Next Post

Hukum Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran, Begini Kata MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Perketat Izin Tambang, Harus Patuhi Empat Aspek Ini

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 16:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk memperketat izin pertambangan di wilayah Banten. Hal ini dilakukan karena Pemprov...

Hukum Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran, Begini Kata MUI

by Syaiful Adha
Senin, 10 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Perlombaan menjadi salah satu kegiatan yang identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.