SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp62 miliar.
Meski demikian, defisit tersebut akan ditutup melalui penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, SiLPA yang digunakan sebagai sumber pembiayaan berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Nilai SiLPA tersebut mencapai sekitar Rp73 miliar.
“SiLPA kita kan tahun 2025 hasil dari pemeriksaan BPK kemarin, hasil audit itu kan Rp73 miliar. Nah, itu sebagai penutupnya,” kata Ina, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Ina, defisit dalam perubahan APBD harus ditutup melalui pembiayaan daerah agar struktur anggaran tetap berimbang.
Ia menjelaskan, peningkatan belanja dalam APBD Perubahan tetap harus diimbangi dengan sumber pembiayaan yang tersedia.
“Memang ada peningkatan belanja, tapi kan ada penutup. Tetap ada penutup. Jadi memang tidak boleh kalau di perubahan itu tidak boleh ada defisit. Harus kita mencari penyeimbang penutupnya dari SiLPA,” ujarnya.
Selain skema pembiayaan untuk menutup defisit, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp608 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026.
Anggaran tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kota Serang.
Alokasi anggaran infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Pemkot Serang dalam perubahan APBD 2026.
Editor: Mastur Huda

