Penulis : Pormadi Simbolon
Mengejek teman di antara sesama peserta didik, baik di tingkat SD maupun SMP, tampaknya masih dianggap sebagai sesuatu yang normal di negeri kita. Baru-baru ini, sebuah media nasional menampilkan foto seorang anak SD yang membawa poster berisi permintaan agar dirinya dipanggil dengan namanya sendiri, bukan dengan nama orang tuanya.
Kebiasaan memanggil teman dengan nama ayah atau ibunya sering dianggap lucu. Namun, sejatinya, peserta didik yang menjadi sasaran dapat merasa tersinggung, malu, atau marah. Respons yang sering muncul justru, “Jangan baper, cuma bercanda.”
Di sinilah persoalannya berawal. Tidak semua yang disebut candaan benar-benar merupakan candaan. Ada candaan yang menghibur, tetapi ada pula yang merendahkan. Ada candaan yang mempererat persahabatan, tetapi ada pula yang diam-diam melukai harga diri.
Memanggil teman dengan nama orang tuanya untuk mempermalukannya mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Namun, dari perspektif pendidikan, kebiasaan tersebut layak mendapat perhatian serius. Sebab, sekolah bukan hanya tempat anak belajar membaca, berhitung, menghafal konsep, atau memperoleh nilai akademik. Sekolah juga merupakan ruang tempat anak belajar menjadi manusia dan hidup bersama orang lain.
Martabat Manusia
Persoalan utamanya bukan semata-mata pada kata yang diucapkan, melainkan pada cara kita memandang orang lain. Nama seseorang berkaitan dengan identitas dirinya. Ketika nama ayah atau ibunya digunakan untuk mengejek, yang menjadi sasaran sebenarnya bukan sekadar sebuah kata, melainkan pribadi yang berada di balik nama tersebut.
Anak dapat merasa dipermalukan di hadapan teman-temannya, kehilangan kepercayaan diri, atau memilih diam karena takut menjadi sasaran ejekan berikutnya.
Dalam situasi tertentu, tindakan yang dilakukan berulang-ulang dapat berkembang menjadi perundungan verbal. Yang lebih berbahaya, perilaku tersebut dapat dinormalisasi karena dilakukan oleh banyak anak dan berlangsung dalam waktu lama.
Dalih “hanya bercanda” tidak selalu menyelesaikan persoalan. Ukuran sebuah candaan tidak hanya terletak pada niat orang yang mengucapkannya, tetapi juga pada dampaknya terhadap orang yang menjadi sasaran.
Di sinilah pendidikan moral bekerja. Anak perlu belajar bahwa kebebasan berbicara selalu berjalan bersama tanggung jawab. Kita bebas bercanda, tetapi tidak bebas mempermalukan orang lain.
Proses Memanusiakan
Persoalan ini membawa kita pada pertanyaan filsafat pendidikan yang lebih mendasar: manusia seperti apa yang hendak dibentuk oleh sekolah?
Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang cerdas secara akademik. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang mampu menghormati martabat sesamanya.
Gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya anak menjadi manusia yang merdeka dan bertanggung jawab relevan dalam konteks ini. Kemerdekaan bukan berarti anak bebas melakukan apa saja terhadap orang lain. Kemerdekaan justru mengandaikan kemampuan mengendalikan diri dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.
Anak yang mampu memperoleh nilai tinggi, tetapi senang mempermalukan temannya, masih membutuhkan pendidikan dalam arti yang lebih mendasar.
Sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar bahwa teman bukan objek hiburan. Teman adalah pribadi yang memiliki perasaan, keluarga, kehormatan, dan martabat.
Dalam perspektif Emmanuel Levinas, perjumpaan dengan “yang lain” selalu mengandung tuntutan etis. Orang lain tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek bagi kepentingan atau kesenangan kita. Kehadiran orang lain justru memanggil kita untuk bertanggung jawab.
Pemikiran ini memberikan perspektif penting bagi pendidikan. Ketika seorang anak berhadapan dengan temannya, pertanyaan yang perlu tumbuh bukan hanya, “Apakah saya bisa membuat teman-teman tertawa?”, tetapi juga, “Apakah candaan saya menghormati teman saya sebagai manusia?”
Perubahan kecil dalam cara berpikir ini dapat menjadi perubahan besar dalam budaya sekolah.
Membangun Kesadaran
Karena itu, menghapus candaan yang melukai tidak cukup dilakukan dengan memasang larangan atau memberikan hukuman.
Aturan sekolah memang diperlukan. Namun, pendidikan yang baik tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan. Anak perlu memahami alasan moral di balik aturan tersebut.
Guru dapat mengubah peristiwa sederhana menjadi kesempatan pendidikan. Ketika seorang anak mengejek temannya dengan nama orang tua, guru tidak cukup hanya mengatakan, “Jangan begitu!”
Guru dapat bertanya:
“Bagaimana perasaanmu jika nama ayah atau ibumu digunakan untuk mempermalukanmu?”
“Apakah kamu ingin diperlakukan seperti itu?”
“Kalau temanmu merasa terluka, apakah masih pantas disebut candaan?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mengajak anak memasuki wilayah empati. Mereka belajar menempatkan diri pada posisi orang lain.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan yang membebaskan tidak sekadar membuat peserta didik patuh, tetapi membantu mereka membangun kesadaran kritis terhadap realitas. Dalam konteks perundungan verbal, kesadaran itu berarti mampu mengenali bahwa sesuatu yang sudah dianggap biasa belum tentu benar.
Budaya Sekolah yang Sehat
Sekolah perlu membangun kesepakatan sederhana: nama teman harus digunakan untuk menghormati, bukan mempermalukan.
Peserta didik perlu dibiasakan memanggil temannya dengan nama yang ia miliki. Ketika terjadi kesalahan, pelaku perlu belajar meminta maaf, sementara korban perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan perasaannya.
Teman-teman yang menyaksikan juga perlu dididik. Mereka tidak seharusnya menjadi penonton yang tertawa ketika seseorang dipermalukan. Budaya sekolah yang sehat membutuhkan keberanian untuk mengatakan, “Sudah, jangan begitu.”
Di sinilah pendidikan karakter memperoleh bentuk konkretnya. Pendidikan karakter bukan sekadar menghafalkan nilai kejujuran, toleransi, gotong royong, atau penghormatan. Nilai-nilai tersebut harus tampak dalam cara anak berbicara, bercanda, menyapa, berbeda pendapat, dan memperlakukan teman.
Orang tua pun memiliki peran penting. Di rumah, anak perlu diajarkan bahwa humor tidak boleh dibangun di atas penghinaan terhadap orang lain. Orang tua juga perlu menghindari respons yang menormalisasi perundungan, seperti, “Namanya juga anak-anak.”
Anak-anak memang sedang belajar. Justru karena sedang belajar, mereka membutuhkan orang dewasa yang membantu membedakan mana candaan yang sehat dan mana candaan yang melukai.
Sekolah yang Membuat Anak Merasa Aman
Pada akhirnya, persoalan ini berkaitan dengan pertanyaan yang lebih besar: sekolah seperti apa yang ingin kita bangun?
Sekolah seharusnya bukan tempat anak datang dengan rasa takut akan dipermalukan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, bertanya, gagal, bertumbuh, dan membangun persahabatan.
Menghapus kebiasaan mengejek dengan nama orang tua mungkin terlihat sebagai perkara kecil. Namun, perubahan budaya pendidikan sering kali memang dimulai dari hal-hal kecil: bagaimana guru menyapa murid, bagaimana murid memanggil temannya, bagaimana seseorang meminta maaf, dan bagaimana sebuah komunitas merespons ketika ada orang yang terluka.
Pendidikan yang memanusiakan manusia dimulai dari kemampuan melihat bahwa setiap pribadi harus dihormati. Maka, sudah saatnya sekolah berhenti menyebut setiap ejekan sebagai “sekadar candaan”.

Pormadi Simbolon, pemerhati isu sosial dan pendidikan, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten
