SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang menargetkan seluruh dapur SPPG telah mengantongi SLHS paling lambat akhir Agustus 2026.
Berdasarkan data Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang, saat ini terdapat 243 dapur SPPG yang telah berdiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 211 dapur telah memenuhi persyaratan dan SLHS-nya telah diterbitkan.
Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, dari total 243 dapur tersebut, sebanyak 235 dapur sudah beroperasi. Sementara delapan dapur lainnya masih belum beroperasi karena menunggu kepala SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dari 243 dapur ternyata belum operasional semua. Yang sudah operasional ada sebanyak 235 dapur, sisanya masih menunggu kepala SPPG dari BGN,” kata Najib, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, memasuki pekan ketiga Agustus, jumlah dapur yang telah memenuhi persyaratan SLHS terus bertambah. Saat ini masih terdapat 32 dapur yang belum mengantongi sertifikat tersebut.
“Berarti masih ada sebanyak 32 dapur yang masih belum memiliki SLHS. Ini masih berprogres. Kita targetkan di akhir bulan Agustus 2026, seluruh dapur sudah memiliki SLHS,” tegasnya.
Najib mengatakan, sebagian besar dapur yang belum mendapatkan SLHS terkendala tata letak atau layout dapur yang belum sesuai dengan petunjuk dari BGN.
Dapur-dapur tersebut harus terlebih dahulu melakukan penyesuaian sesuai rekomendasi sebelum mengajukan penerbitan SLHS.
“Contohnya letak kamar mandi yang dekat dengan dapur. Ini tidak boleh karena untuk menghindari kontaminasi bakteri ke makanan. Jadi harus sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengabaikan standar higiene dan sanitasi dalam pelaksanaan program MBG. Jika terdapat dapur yang tidak menjalankan rekomendasi perbaikan, pihaknya akan mengusulkan pemberian sanksi berupa suspend kepada BGN.
“Kalau pihak mitra yayasan itu ingin berkelanjutan layanannya, maka sudah pasti mereka menyesuaikan target-target persyaratan yang diterapkan oleh BGN. Tapi kalau ada mitra yang masih ngeyel, risikonya adalah siap menerima suspend,” tegasnya.
Setelah seluruh dapur SPPG memiliki SLHS, Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang akan meningkatkan pengawasan terhadap operasional dapur.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah dari setiap dapur berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan kita tingkatkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem IPAL yang digunakan di perusahaan. Sejauh ini DLH sudah siap untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Selain IPAL, pengawasan juga akan dilakukan terhadap menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi, keamanan, dan kelayakan konsumsi.
Menurut Najib, pengawasan ketat diperlukan agar seluruh dapur SPPG dapat menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Sehingga nantinya tidak ada kejadian-kejadian yang bisa merugikan penerima manfaat. Kita dorong agar zero accident,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang berkomitmen mendukung keberlanjutan program tersebut. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengawasan dan pemenuhan standar agar kualitas pelayanan kepada penerima manfaat terus meningkat.
Editor: Mastur Huda
