• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Sepakat Perkuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 27 Agustus 2026 11:16
in Tangerang
0
Pemkot Tangsel Sepakat Perkuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menyampaikan komitmen penguatan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangsel.

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan sepakat memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menilai regulasi tersebut penting untuk memperluas perlindungan bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan dan mereka yang bekerja di sektor informal.

Menurut Benyamin, pekerja merupakan salah satu unsur penting dalam menggerakkan perekonomian dan pembangunan daerah. Namun, dalam menjalankan aktivitasnya, pekerja tetap menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memastikan pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko dalam bekerja,” ujar Benyamin, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Program tersebut mencakup sejumlah perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepesertaan masyarakat pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut juga telah dimasukkan dalam strategi pembangunan daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tangsel 2025-2029.

Selain itu, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin.

“Kebijakan yang telah berjalan akan terus diperkuat agar pekerja yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Pemkot Tangsel juga telah membentuk Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program sekaligus mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Tangsel.

Benyamin menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut masih membutuhkan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD Tangsel.

Sejumlah materi yang perlu diperjelas antara lain program jaminan sosial ketenagakerjaan, kategori pekerja dan pemberi kerja, serta kategori kepesertaan.

Pembahasan juga akan mencakup pembagian peran antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi terkait, termasuk mekanisme kerja sama dalam memperluas kepesertaan.

“Pembahasan bersama nantinya diharapkan dapat menghasilkan aturan yang jelas, dapat diterapkan secara berkelanjutan, serta mampu menjangkau masyarakat pekerja secara lebih luas dan tepat sasaran,” tutur Benyamin.

Ia berharap Raperda tersebut nantinya memberikan perhatian lebih terhadap pekerja rentan dan sektor informal.

Dengan adanya perlindungan yang lebih kuat, risiko sosial dan ekonomi yang dialami pekerja diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap keluarga maupun lingkungan sosial.

Pemkot Tangsel menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama DPRD hingga regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian sekaligus memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Benyamin menegaskan, penguatan perlindungan pekerja merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tangsel.

Reporter: Syaiful Adha – Editor: Aas Arbi

Tags: Benyamin DavnieBPJS Ketenagakerjaanjaminan sosial ketenagakerjaanpekerja informalpekerja rentanPemkot TangselRaperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Tangkap 3 Penjual Sianida di Serang-Lebak, 13 Drum Diamankan

Next Post

Polisi Perketat Pengamanan di Stasiun Rangkasbitung, Pantau Penumpang Commuter Line ke Jakarta

Next Post
Polisi Perketat Pengamanan di Stasiun Rangkasbitung, Pantau Penumpang Commuter Line ke Jakarta

Polisi Perketat Pengamanan di Stasiun Rangkasbitung, Pantau Penumpang Commuter Line ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

bank bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

by Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 09:46
0

BANDUNG – bank bjb kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pada Puncak Hari...

Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta

Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta

by Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 09:41
0

BANDUNG – Pilihan instrumen investasi saat ini semakin beragam. Kondisi tersebut memberikan keleluasaan bagi setiap individu untuk memilih instrumen yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.