SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyandang disabilitas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meningkatkan akses pelayanan publik dengan menyediakan petugas yang memiliki kemampuan bahasa isyarat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan warga penyandang disabilitas, khususnya tuli, dapat memperoleh pelayanan pemerintahan tanpa terkendala komunikasi.
Aspirasi itu disampaikan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang, Teguh Sulistyabadi, dalam Rapat Forum Konsultasi Publik yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan berbagai elemen masyarakat di Lantai 3 Aula Setda Kota Serang, Kamis, 27 Agustus 2026.
Teguh mengatakan, sebagian besar warga tuli menggunakan bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi. Karena itu, diperlukan petugas pelayanan di lini depan OPD yang memiliki kemampuan bahasa isyarat agar kebutuhan warga disabilitas dapat dipahami dengan baik.
“Teman-teman tuli rata-rata menggunakan bahasa isyarat dan tidak semua orang mengerti apa yang mereka butuhkan. Kami berharap di setiap OPD ada petugas pelayanan umum di garis depan yang memahami bahasa isyarat agar warga difabel tidak kesulitan,” ujarnya.
Selain persoalan komunikasi, Teguh juga meminta Pemkot Serang memastikan fasilitas fisik di lingkungan perkantoran pemerintah memenuhi standar aksesibilitas. Menurutnya, fasilitas seperti ramp harus memiliki kemiringan yang sesuai, menggunakan permukaan yang tidak licin, serta dilengkapi pegangan untuk memudahkan pengguna kursi roda.
Ia juga menyoroti keberadaan guiding block yang harus terbebas dari berbagai rintangan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penyandang tuna netra. Fasilitas toilet yang ramah disabilitas juga dinilai perlu tersedia di lingkungan kantor pemerintahan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Subagyo mengatakan, masukan dari kelompok disabilitas akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Serang, kata dia, berencana menyiapkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) maupun memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada petugas pelayanan lini depan. Pemkot juga akan mengusulkan dukungan anggaran kepada pimpinan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masukan dari forum difabel terkait pelayanan yang ramah disabilitas menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan. Kami akan laporkan kepada pimpinan dan TAPD agar penyediaan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas SDM pelayanan dapat dianggarkan,” kata Subagyo.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan fasilitas perkantoran juga akan didorong. Di antaranya melalui penambahan lift, perbaikan bidang miring bagi pengguna kursi roda, serta pemasangan pelapis karet antiselip.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuat akses pelayanan pemerintahan di Kota Serang semakin mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Editor: Mastur Huda

